
Pada bagian pertama dari serial tulisan ini telah mengulas 20 nasihat yang dituliskan oleh Raja Haji Ahmad Tabib dalam kitab Nasihat Pengajaran Memeliharakan Diri”. Jika bagian pertama isi kitab merupakan syair nasihat, maka bagian kedua dari isi kitab ini lebih berisi pengajaran. Dua kata, “nasihat” dan “pengajaran” ini sebanarnya juga tidak berbeda jauh maknanya dalam konteks bahasa melayu ketika itu. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “pengajaran” juga bermakna peringatan. Maka bagian kedua dari kitab ini memuat tunjuk ajar yang baik dari kearifan yang hidup di masyarakat Melayu.
Baca juga:
Tadarus kitab “Nasihat Pengajaran Memeliharakan Diri” Karya Raja Haji Ahmad Tabib (Bagian-1)
Di bagian ini, Raja Haji Ahmad Tabib menggunakan sub judul yang di awali kata “pasal”. Di halaman 22, judul pembahasan yang berbunyi “Pasal yang kedua nasihat pengajaran dan peringatan yang baik mengenai bagi tiap-tiap orang yang hendak menerima orang yang datang ke rumah kita”. Bagian bagian-bagian sebelumnya tidak dijumpai kata pasal, namun tiba-tiba ada tulisan “pasal yang kedua”. Dalam hal ini, bisa jadi pembahasan dan uraian nasihat yang dibagi dalam 20 bagian itu dianggap sebagai bagian atau pasal yang pertama.
Sesuai dengan judul pasalnya, bagian ini membahas tentang tata cata, etika ataupun adab ketika bertamu ataupun merima tamu. Yang cukup menarik, ketika dalam pertamuan itu hendak membahas sesuatu, maka disarankan agar dilakukan secara musyawrah mufakat dengan sebaik-baiknya. Memang, sering kali kedatangan tamu itu karena ada keperluan untuk memperbincangan sesuatu. Sebab itu, perlu etika yang baik dengan percakapan.
Kemudian, pada dokumen digital di halaman 25, tertulis pasal baru yang berbunyi, “pasal yang kelima nasihat pengajaran bagi orang yang hendak memeliharakan kawan kaum kerabat atau lainnya supaya sempurna. Di sini terlihat ada loncatan pembahasan, yakni dari pasal kedua langsung ke pasal kelima. Perihal ini akan saya ulas di bagian akhir tulisan.
Inti dari pengajaran pada bagian ini ialah tentang bagaimana menjaga pertemanan, perkawanan, persahabatan ataupun lainnya dengan saling menasihati yang baik, dengan cara yang baik pula. Terkadang sebuah pertemanan akan menjadi retak dan bahkan bisa menjadi permusuhan karena kurang saling memahami. Di bagian akhir halaman 27 dalam dokumen itu tertulis syair pengajaran yang cukup baik sebagaimanan kutipan berikut:
Jikalau baik tingkah kelakuan # Niscaya banyak teman dan kawan
Senang Sentosa banyak bantuan # Dengan dikasih laki-laki perempuan
Lihatlah tuan nyatalah terang # Tabiat manusia pemarah dan garang
Tetaplah benci hati orang # Akhirnya tuan sakit mengerang
Sakitlah tuan seorang diri # Barulah ingatkan ilahilqahhar
Siapa memelihara hendaklah jeli # Karena salah kita sendiri
Pasal keenam dimulai pada halaman 28 dengan judul “pasal yang keenam nasihat pengajaran peringatan bagi tiap-tiap orang yanghendak mencari halan kehidupan supaya sempurna diri.” Raja Haji Ahmad Thabib menganjurkan agar selalu berusaha, rajin, menjaga budi baik. Ia melarang hal-hal yang buruk, seperti lalai, malas, berdusta, pemungkir janji, dan jangan menyebar fitnah.
Selanjutnya pasal yang berbunyi “pasal yang ketujuh nasihat pengajaran dan peringatan bagi tiap-tiap orang-orang yang ada beribu bapak supaya jangan ia terkena kebinasaan” di mulai dari halaman 30. Lalu “pasal yang kedelapan nasihat pengajaran dan peringatan bagi tiap-tiap orang yang hendak memelihara rumah tangga supaya sempurna” di mulai dari halaman 33. Pasal ini cukup panjang dan berakhir di halaman 37. Lantas “pasal yang kesembilan nasihat pengajaran bagi orang yang memelihara saudara laki-laki atau perempuan supaya sempurna adanya” di mulai pada bagian akhir halaman 37 hingga halaman 40.
Apabila diperhatikan, tiga pasal di atas membahas hal ihwal dalam sebuah keluarga besar, yakni tentang orang tua, tentang persaudaraan, dan rumah tangga. Bagian ini cukup menyita banyak halaman karena memang kehidupan keluarga itu penuh dengan cobaan. Anak bisa durhaka pada orang tua. Orang tua bisa menyengsarakan anak. Sesama saudara bisa bermusuhan. Begitu juga dengan polemik dalam rumah tangga yang tak terhindarkan.
Adapun pasal ke sepuluh berbunyi “pasal yang kesepuluh pengajaran dan nasihat peringatan yang amat baik diamalkan bagi tiap-tiap orang yang berhimpun di dalam suatu negeri atau kampong atau di dalam satu rumah.” Bagian ini berisikan tunjuk ajar atau etika dalam kehidupan sosial. Berikut petikan syair yang sangat elok terkait ini:
Di dalam berhimpun kita di situ # Muafakat yang elok tiap-tiap waktu
Hendaklah sekalian berhati satu # Supaya jangan jadi tak tentu
Pada pasal selanjutnya, Raja Haji Ahmad Tabib tidak lagi memberikan nomor pada pasal pembahasannya. Ia langsung menyatakan, “Pasal pada menyatakan nasihat dan pengajaran beserta peringatan bagi tiap-tiap orang yang hendak menumpang mencari kehidupan kepada seorang supaya sempurna” pada halaman 44. Kemudian di halaman 49 dimulai tentang “pasal pada menyatakan nasihat dan pengajaran peringatan bagi tiap-tiap orang yang berkehendak mengambil orang yang hendak diperbuat istri.”
Pasal yang terkahir terdapat pada halaman 60 dari dokumen yang ada. Bunyinya, “pasal menyatakan peraturan adab kepada orang yang datang ke rumah kita bangsa yang baik atau mulia atau pangkat supaya jangan rusak nama majelis adanya.” Bagian ini tentang tatakrama menjamu tamu yang mulia, seperti guru, tokoh masyarakat, tokoh agama, pejabat dan lainnya. Bahasan ini hingga halaman 62. Namun, sepertinya, tidak tuntas dituliskan atau mungkin juga ada bagian nakah yang hilang.
Sebuah Catatan
Berkaitan dengan loncatan pasal sebagaimana disebutkan di atas, saya menduga ada lembaran yang hilang dari manuskrip tersebut. Apabila dilihat, sepertinya bagian itu kertasnya terlepas atau copot sebelum menjadi koleksi Balai Maklumat Pulau Penyengat. Hal ini dapat diperhatikan pada akhir halaman 23 hanya tersedia satu baris syair, sedangkan di awal halaman 24 termuat dua baris syair. Sedangkan pada halaman-halaman sebelumnya, selalu dituliskan dalam dua baris syair.
Sebagai karya yang belum tercetak, maka akan sulit sekali untuk mendapatkan versi lengkap dari naskah ini, kecuali sudah ada salinan yang dibuat oleh penulisnya ataupun oleh orang lain. Namun, ini menjadi pekerjaan rumah yang menarik dan menantang bagi para peneliti dan pecinta kajian naskah-naskah di Kepulauan Riau. Inilah urgensi menjaga naskah-naskah yang ada dengan dilakukan kajian lebih seksama lagi.
Selain itu, walaupun ada kalimat penutup pada halaman 60 dalam manuskrip ini, namun Raja Haji Ahmad Tabib masih menuliskan pasal lagi. Hal ini menandakan bahwa, tulisan ini dibuat secara bertahap. Tidak ada keterangan tanggal akhir pada tulisan ini sebagaimana biasanya dijumpai pada manuskrip ataupun naskah karangan lama lainnya.
Sepertinya, Raja Haji Ahmad Tabib cukup serius dalam menuliskan setiap bait syairnya karena sedikit sekali coretan yang terdapat di dalam naskah ini. Beliau telah memikirkan dengan matang setiap kalimat yang akan dituliskan. Namun, sejauh bacaan yang saya lakukan, memang terkesan ada beberapa pengulangan pesan nasihat, namun dengan bahasa dan diksi yang berbeda. Itulah kelebihan syair.
Nashkah ini memang penting untuk mendapatkan perhatian para peneliti. Apalagi untuk menggali tunjuk ajar dari para cendekia Riau-Lingga langsung. Sebab, sebuah tulisan ataupun karya tidaklah lahir dari ruang hampa. Ia merupakan akumulasi buah pikiran yang ditumpahkan dalam tulisan. Bisa jadi, melalui naskah ini, dapat juga merangkai kronik sejarah di masa itu, mengkristalkan local wisdom, menjadi pedoman kehidupan masa kini dan yang akan datang.[]
Abd. Rahman Mawazi, Dosen STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Awarde LPDP di Universitas Brawijaya




