
Oleh: Muhammad Ishak – Tokoh Masyarakat Lingga
Kita tidak bisa terus-menerus membebankan segalanya kepada pimpinan daerah. Tidak adil jika semua harapan ditumpukan di atas satu meja, sementara meja-meja lain hanya menjadi tempat meletakkan berkas.
Ada satu ironi yang pelan-pelan terasa, tapi jarang benar-benar dibicarakan secara jujur, ibu kota Kabupaten Lingga, Daik, seperti berjalan di tempat. Ia tidak mundur, tapi juga belum cukup berani melangkah maju.
Padahal, Daik bukan sekadar pusat administrasi. Ia adalah wajah daerah. Ia adalah etalase kebudayaan, denyut ekonomi, sekaligus cermin dari bagaimana pemerintah bekerja dan masyarakat bergerak.
Namun pertanyaannya sederhana, apakah wajah itu masih hidup, atau sekadar tampak “rapi” tanpa jiwa?
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tingkat kecamatan, khususnya di Kecamatan Lingga, semestinya tidak hanya menjalankan fungsi administratif. Tugas mereka bukan sekadar hadir, absen, lalu pulang. Lebih dari itu, mereka harus menjadi motor penggerak.
Camat, lurah, dan seluruh perangkatnya seharusnya bukan hanya memenuhi syarat formal sebagai ASN. Mereka harus diseleksi dengan lebih serius bukan sekadar kompetensi di atas kertas, tetapi juga kemampuan komunikasi, koordinasi, kepekaan sosial, dan keberanian mengambil inisiatif.
Karena pada akhirnya, jabatan itu bukan soal posisi. Tapi soal peran.
Dan peran itu diuji bukan saat anggaran besar tersedia, melainkan saat kondisi terbatas menuntut kreativitas.
Kita tidak bisa terus-menerus membebankan segalanya kepada pimpinan daerah. Tidak adil jika semua harapan ditumpukan di atas satu meja, sementara meja-meja lain hanya menjadi tempat meletakkan berkas.
Dengan kondisi APBD Lingga yang terbatas, seharusnya justru memantik daya pikir dan inovasi. Bukan menjadi alasan untuk diam.
Karena dalam realitasnya, banyak hal besar di masa lalu justru lahir tanpa anggaran.
Mari kita ingat sejenak.
Sebelum Kabupaten Lingga terbentuk, berbagai kegiatan bisa berjalan dengan semangat gotong royong. Pembukaan jalan Aman Kelang, jalan Kado–Mala, Panggak Laut–Nerekeh, hingga pembangunan lapangan bola Sultan Mahmud Riayat Syah—semuanya dilakukan tanpa bergantung pada APBD.
Belum lagi semarak peringatan Hari Kemerdekaan, pertandingan sepak bola rakyat, pawai budaya, tradisi tujuh likur, hingga kegiatan keagamaan yang hidup dari partisipasi masyarakat.
Pertanyaannya, mengapa dulu bisa, sekarang terasa sulit?
Apakah masyarakatnya berubah, atau semangat penggeraknya yang mulai redup?
Pepatah Melayu lama rasanya masih sangat relevan: “Hendak beribu akal, tak mau beribu alasan.”
Sayangnya, yang sering terlihat hari ini justru sebaliknya.
Contoh paling nyata bisa dilihat dari kegiatan tujuh likur di bulan Ramadan. Tradisi ini bahkan telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Namun jika dibandingkan antara Kecamatan Lingga dan Kecamatan Singkep, terasa ada perbedaan gairah yang cukup mencolok.
Padahal, Daik menyandang predikat sebagai “Bunda Tanah Melayu” sebuah julukan yang bukan sekadar simbol, melainkan tanggung jawab sejarah.
Julukan itu lahir dari perjalanan panjang, bukan sekadar seremoni tahun 1989. Ia mengandung harapan agar Daik menjadi pusat kebudayaan Melayu yang hidup, bukan sekadar dikenang.
Jika aktivitas budaya mulai meredup, maka yang tersisa hanya nama besar tanpa makna.
Di sisi lain, geliat pariwisata di Daik mulai menunjukkan tanda-tanda positif. Wisatawan perlahan datang, tertarik dengan sejarah, budaya, dan keunikan daerah ini.
Namun ini juga menjadi ujian.
Apakah Daik siap menyambut mereka?
Atau justru akan menghadirkan pengalaman yang membuat mereka berpikir dua kali untuk kembali?
Karena pariwisata bukan hanya soal membangun, tapi juga merawat. Bukan hanya tentang infrastruktur, tapi juga suasana.
Sapta Pesona bukan sekadar slogan. Ia harus terasa dari keramahan masyarakat, kebersihan lingkungan, hingga kegiatan budaya yang hidup.
Jika tidak, maka yang terjadi adalah “indah kabar dari rupa.”
Dan itu berbahaya.
Karena sekali wisatawan merasa kecewa, mereka tidak hanya pergi mereka juga bercerita.
Peran OPD terkait tentu sangat penting. Tapi tanpa dukungan aktif dari camat, lurah, dan perangkatnya, semua program hanya akan menjadi dokumen perencanaan.
Kecamatan adalah garda terdepan. Mereka yang paling dekat dengan masyarakat. Mereka yang paling memahami denyut kehidupan sehari-hari.
Artinya, mereka juga yang paling bertanggung jawab untuk menggerakkan.
Menghidupkan kembali kegiatan masyarakat. Memotivasi RT dan RW. Mendorong kolaborasi. Menghidupkan ruang-ruang sosial dan budaya.
Bukan menunggu.
Bukan diam.
Apalagi sekadar menjalankan rutinitas.
Tulisan ini bukan untuk menyalahkan. Tapi untuk mengingatkan.
Bahwa Daik memiliki sejarah besar. Memiliki identitas kuat. Dan memiliki potensi luar biasa.
Namun semua itu tidak akan berarti jika tidak dihidupkan.
Karena kota tanpa aktivitas adalah ruang kosong. Dan ruang kosong tidak akan pernah menjadi wajah yang membanggakan.
Mungkin kita perlu bertanya sekali lagi, dengan jujur:
Apakah kita masih ingin menjadikan Daik sebagai Bunda Tanah Melayu?
Atau cukup puas menjadikannya sebagai ibu kota administratif semata?
Jawabannya ada pada kita semua. Tapi terutama pada mereka yang diberi amanah untuk menggerakkan.
Karena pada akhirnya, daerah tidak dibangun oleh jabatan.
Melainkan oleh kemauan.
Disclaimer:
Tulisan opini ini merupakan pandangan pribadi penulis dan tidak mencerminkan sikap atau kebijakan redaksi Kutipan secara keseluruhan. Kirim Tulisan:
Punya opini, cerita, atau gagasan menarik yang ingin dibagikan? Kutipan membuka ruang bagi kamu untuk berkarya. Kirimkan tulisan terbaikmu dan jadilah bagian dari suara publik! Hubungi kami melalui WhatsApp di 0811-7776-644 / email: kutipan.co@gmail.com




