
KUTIPAN – Polri terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia dengan langkah tegas yang memberi dampak signifikan bagi masyarakat. Dalam dua bulan pertama tahun 2025, Bareskrim Polri berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah yang luar biasa, yang diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 11 juta jiwa.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa barang bukti yang disita dalam rentang waktu Januari hingga Februari 2025 sangat besar. “Dari barang bukti tersebut kita estimasi dapat menyelamatkan jiwa masyarakat sejumlah 11.407.315 jiwa dari bahaya narkoba,” ujarnya dalam konferensi pers pada Rabu, 5 Maret 2025.
Polri mencatat telah mengungkap 6.881 kasus narkotika dan menangkap 9.586 tersangka. Barang bukti yang disita antara lain:
- 1,28 ton sabu
- 346.959 butir ekstasi
- 493 kg ganja
- 3,4 kg kokain
- 1,6 ton tembakau sintetis
- 2,19 juta butir obat keras
Total nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp 2,7 triliun. Wahyu menegaskan bahwa narkoba yang berhasil disita berasal dari jaringan internasional yang menyelundupkan barang haram ini melalui jalur laut dan udara.
“Narkoba yang disita ini merupakan bagian dari jaringan internasional yang menggunakan berbagai jalur untuk memasukkan barang haram ke Indonesia,” tambahnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak hanya memberikan dampak besar dalam penegakan hukum, tetapi juga berkontribusi besar dalam menyelamatkan generasi muda Indonesia dari bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan mereka.
Wahyu juga menegaskan komitmen Polri untuk tidak hanya menghentikan peredaran narkoba, tetapi juga untuk menindak tegas para pelaku dan membongkar laboratorium rahasia yang digunakan untuk memproduksi narkotika di dalam negeri.
“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba. Tidak hanya menghentikan penyelundupan, tetapi juga menindak tegas para pelaku,” tegasnya.
Polri juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam memberantas narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkoba.
“Ini bukan hanya tugas kepolisian, tapi tanggung jawab kita bersama. Dengan kerja sama yang kuat antara Polri dan masyarakat, kita bisa menyelamatkan lebih banyak jiwa dari bahaya narkoba,” pungkas Wahyu.