
KUTIPAN – Polresta Mamuju terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Tim Reserse Mobile (Resmob) Polresta Mamuju berhasil mengungkap perjudian kartu joker yang berlangsung di kompleks ruko Pasar Lama, Mamuju, pada Kamis (6/3/2025) dini hari.
Dalam penggerebekan yang dilakukan, tiga orang pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa kartu joker dan uang tunai jutaan rupiah yang diduga digunakan sebagai taruhan dalam permainan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP M. Reza Pranata, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. “Kami terus berupaya menindak tegas praktik perjudian di wilayah hukum Polresta Mamuju. Kepada masyarakat, kami mengimbau agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal ini, karena konsekuensinya adalah tindakan hukum yang tegas,” jelas Kasat Reskrim.
Ketiga pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas perjudian atau kejahatan lainnya kepada pihak kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama dalam menyambut bulan suci Ramadhan,” tambahnya.