Pemuda dan Pilkada di Kepulauan Riau oleh Muhammad Almujrin*
Di penghujung Oktober ini, ada hari Sumpah Pemuda yang menjadi tonggak sejarah dalam perjalanan Indonesia. Sedangkan di penghujung November 2024 ini, tepatnya pada 27 November, akan ada pemilihan umum kepala daerah (Pilkada). Dua momentum ini sangat penting bagi pemuda dalam andilnya di ranah politik. Politik bukanlah ranah orang tua belaka, bahkan banyak sekali peristiwa penting sejarah bangsa, justru di motori oleh pemuda, seperti Sumpah Pemuda 1928, aksi pemuda ketika mendesak Soekarno-Hatta untuk memproklamirkan kemerdekaan, reformasi yang dimotori oleh mahasiswa dan lain sebagainya.
Generasi muda selalu mewarnai setiap pekembangan peradaban. Generasi muda juga selalu identik dengan pelopor munculnya segala inovasi akan teknologi yang dengan kecakapannya mampu mentransformasikan suatu zaman. Generasi muda pula menjadi generasi yang adaptif akan perkembangan modernitas zaman yang semakin pesat di tengah arus disrupsi. Tentunya, dalam hal ini generasi muda menjadi sebuah agen yang memiliki peran yang begitu krusial dalam penentuan nasib bangsa dan negara di tengah arus disrupsi tersebut.
Di Indonesia, jumlah pemuda yang lahir antara 1997 hingga 2012 atau yang dikenal dengan Generasi Z (Gen Z) berjumlah 74,93 jiwa atau 27,94 persen dari total populasi di Indonesia. Sedangkan di Kepulauan Riau pemilih dari Gen Z sebanyak 23,29 persen dan Generasi Y (usia 26-42 tahun) sebanyak 38,10 persen dari total pemilih tetap 1,500,974 orang. Apabila Gen Z dan Gen Y di provinsi Kepri diakumulasi, maka 61 persen pemilih adalah dari kalangan muda.
Namun, perpolitikan sekarang—nasional dan lokal—penuh dengan berbagai cobaan dan rintangan bagi pemuda itu sendiri: menguatnya isu primordialisme, agama, ras dan antar golongan, dan peredaran beragam informasi negatif di media sosial. Dalam kondisi itu, tentu para pemuda tidak boleh kalah dan harus tetap maju menghadapi situasi dan kondisi yang menjadi tantangan, bukan menghindar dan mundur. Bahkan, pemuda itu sendirilah yang harusnya bisa mengambil alih masuk ke dalam sistem perpolitikan, berpartisipasi sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya, terutama di momentum pilkada.
Pilkada adalah proses suksesi kempimimpinan di tingkat daerah. Tahun ini, akan menjadi sejarah penting dalam tonggak politik karena pelaksaannya dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Pilkada bertujuan mencari pemimpin lokal yang mumpuni dan mampu membawa masyarakat dan daerahnya menjadi lebih baik, aman, sejahtera, tentram dan sentosa. Sebab, pemimpin daerah telah memiliki kewenangan otonom untuk menentukan daerahnya sendiri. Di sinilah, perlunya berikhtiar untuk mencari pemimpin terbaik dari terbaik di daerah masing-masing dan pemuda bisa akan menjadi kuncinya.
Sumbsangsih pemuda dalam politik lokal ini termasuk bagian dari menjalani peran sebagai sebagai agent of change. Generasi muda menjadi sebuah agen yang berperan krusial dalam penentuan nasib bangsa dan daerah. Lantas dengan apa generasi muda dapat turut andil menjadi aktor penggerak negara untuk menjawab tantangan-tantangan ini? Maka jawabannya adalah lewat partisipasi dan semangat juang dalam membantu menyuarakan dan menyerukan untuk menyukseskan Pilkada serentak nantinya.
Menyukseskan pilkada bisa dengan beragam bentuk, bisa berpua turut mengedukasi masyarakat untuk menjadi pemilih cerdas, bisa memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan aspirasi dan sosialiasi, bisa mula menyebarkan kampanye positif untuk calon yang digukung—bukan justru menyemarakan kampaye hitam (black campaign), bisa juga dengan berbual santai di warung kopi dengan bertugas gagasan, wacana dan ide untuk setiap pembangunan daerah.
Yang tidak kalah penting ialah sama-sama menyadarkan pemuda itu sendiri untuk melek terhadap politik. Para pemuda tentunya harus peka terhadap dunia politik sebab banyak kebijakan politik itu berkaitan dengan kepentingan bersama. Politik jangan diasumsikan sebagai arena tipu-tipu, wilayah kotor, hanya menjadi urusan orang tua dan berbagai lebel lainnya, namun harus dijadikan sebagai seni untuk mempengaruhi orang dalam upaya mencapai tujuan bersama. Tentu, momentum pilkada ini menjadi pemantik bagi generasi muda di Kepri untuk unjuk kemampuannya.
Langkah selanjutnya yang harus dilakukan ialah mendelegasikan diri untuk berkiprah dalam sebuah sistem, yakni dengan hadir sebagai repsentasi yang membawa kepentingan anak muda yang lebih terbaharukan di arena politik. Namun, semua itu juga harus melibatkan elemen lain, partai politik, organisasi kepemudaan, mahasiswa dan juga pemangku sistem kebijakan yang dapat memberikan akses dan ruang bagi generasi muda dalam berpatisipasi Pilkada 2024.[]
*Muhammad Almujrin Putra Anambas dan Mahasiswa STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau