
Oleh: Encik Ryan Pradana Fekri, ST.,M.PWK.
(Praktisi Perencanaan Wilayah dan Kota, Pengajar di Institut Teknologi Nasional Bandung, Anggota Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia)
Kabupaten Lingga sedang berikhtiar memacu transformasi ekonominya melalui dua proyek strategis yang digadang-gadang menjadi lokomotif perubahan dengan mengembangkan Agroindustri Sagu Berkelanjutan serta Pembangunan Smelter Alumina oleh PT. Tianshan Alumina Indonesia. Visi besarnya adalah menempatkan Lingga di peta nasional sebagai hub agroindustri sagu dan pusat industri aluminium yang berdaya saing.
Dampak riil yang diharapkan adalah terciptanya ribuan lapangan kerja dan bergeraknya roda ekonomi daerah. Tetapi di balik optimisme tersebut, sebuah pertanyaan mendasar mengemuka. Apakah harapan pada kedua proyek strategis ini benar-benar mampu melampaui wacana dan menyentuh kehidupan masyarakat Lingga?
Cita-Cita Sebagai Pusat Agroindustri Sagu Berkelanjutan
Pemerintah Kabupaten Lingga bertekad menjadikan Lingga sebagai lokus Pengembangan Agroindustri Sagu Berkelanjutan. Langkah ini adalah upaya yang coba dilakukan untuk mengubah potensi sumber daya alam daerah menjadi motor ekonomi yang berkelanjutan.
Kabupaten Lingga memang memiliki sejarah panjang dengan komoditas sagu yang telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat sejak masa Kesultanan Riau-Lingga. Menurut data Indonesia’s Geographical Indication Show (IGIS) tahun 2022, luas lahan sagu di Kabupaten Lingga mencapai 3.341 hektar dengan produksi sebanyak 2.641 ton per tahun, sebuah angka yang signifikan secara nasional.
Namun, potensi besar ini masih dikelola secara tradisional dengan produktivitas yang rendah. Terbatasnya akses teknologi pengolahan modern dan rantai pasok yang terputus membuat nilai ekonomi sagu tidak optimal bagi petani. Kondisi ini yang hendak diubah melalui pengembangan proyek agroindustri.
Visi yang direncanakan terlihat komprehensif dan bertujuan untuk hilirisasi komoditas unggulan daerah. Rencananya tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi komoditas mentah, tetapi juga mencakup pendampingan dan pemberdayaan masyarakat lokal, penataan kawasan perkebunan sagu yang lestari, serta pembangunan infrastruktur pendukung. Infrastruktur yang meliputi jaringan jalan produksi, sentra pengolahan dan sarana distribusi.
Rencana besar untuk menjadikan Kabupaten Lingga sebagai “Pusat Agroindustri Sagu Berkelanjutan” ini bukan berarti tanpa tantangan. Keberhasilan program pemberdayaan komoditas lokal sangat bergantung pada konsistensi dan komitmen Pemerintah Daerah untuk mengimplementasikannya. Kepastian alokasi lahan yang siap dikembangkan harus benar-benar menjadi prioritas utama. Peta jalan atau roadmap yang detail dengan indikator capaian terukur juga harus segera disiapkan oleh Pemerintah Daerah. Tanpa itu, rencana ini bisa jadi hanya terjebak dalam retorika tanpa adanya realisasi.
Perjalanan menuju sentra agroindustri sagu membutuhkan lebih dari sekadar penetapan rencana sebagai proyek strategis. Juga harus diteruskan dengan komitmen untuk memiliki roadmap yang jelas, memastikan sinkronisasi antara perencanaan dan implementasi di lapangan. Sejarah mencatat bahwa banyak proyek strategis sering terkendala masalah pembebasan lahan, perizinan, dan koordinasi antar lembaga. Pengalaman ini harus menjadi pelajaran berharga bagi Lingga untuk menyiapkan mekanisme pengawasan dan evaluasi yang ketat.
Harapan dan Kendala Investasi Smelter Alumina
Harapan besar lainnya ditumpukan pada rencana pembangunan Smelter Alumina oleh PT. Tianshan Alumina Indonesia. Perusahaan yang merupakan bagian dari Tianshan Aluminum Group Co. Ltd. asal Tiongkok ini berencana membangun pabrik berkapasitas produksi 2 juta ton per tahun di Marok Kecil, Singkep Selatan.
Proyek dengan nilai investasi fantastis yang menyentuh angka 70 sampai 80 triliun ini digadang-gadang akan membawa dampak ekonomi yang besar bagi Kabupaten Lingga, termasuk menyerap tenaga kerja lokal. Namun, jalan menuju realisasi proyek raksasa ini ternyata tidak semulus yang diharapkan.
Kendala utama yang dihadapi adanya tumpang tindih peruntukan lahan. Lokasi yang direncanakan untuk pembangunan smelter, sekitar 400 hektar berada di dalam kawasan latihan militer TNI. Hal ini menyebabkan proses penyediaan lahan menjadi sangat kompleks.
Pelepasan kawasan latihan militer bukanlah persoalan sederhana, karena prosesnya membutuhkan koordinasi dan persetujuan lintas sektoral yang melibatkan Markas Besar TNI dan Kementerian Pertahanan. Ini adalah proses birokrasi yang berlapis dan membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Pemerintah Kabupaten Lingga jelas menghadapi dilema yang sulit. Pada satu sisi, perlu mendorong percepatan investasi yang menjanjikan dampak ekonomi besar. Di sisi lain, harus berhadapan dengan kendala kepastian lahan yang berada di luar kendali penuh Pemerintah Daerah.
Menyelaraskan Regulasi dan Kepentingan
Persoalan tumpang tindih lahan pada proyek smelter PT. Tianshan Alumina Indonesia di Kabupaten Lingga ini merupakan masalah klasik yang banyak terjadi di berbagai daerah. Klaim atas suatu kawasan antara kepentingan investasi dan fungsi strategis negara seperti halnya pertahanan dalam konteks ini sering kali menjadi batu sandungan.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan turunannya dimaksudkan untuk mempermudah perizinan berusaha. Namun, ketika berhadapan dengan kawasan yang memiliki fungsi khusus seperti latihan militer, kebijakan ini tidak sepenuhnya mampu diterapkan. Perlu koordinasi secara intensif dan peran dari pemerintah pusat melalui Kementerian Investasi dan Kementerian Pertahanan sebagai fasilitator utama sekaligus juga penentu kebijakan, dengan dorongan yang kuat dari Pemerintah Daerah termasuk DPR dan DPD.
Pemerintah Daerah tidak bisa berdiri sendiri, diperlukan juga intervensi dan kepastian politik dari level nasional untuk memecahkan persoalan ini. Opsi yang mungkin adalah proses tukar-menukar lahan atau pelepasan kawasan dengan kompensasi yang memadai. Tetapi proses ini secara regulasi diatur ketat dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 29 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara berupa Tanah dan/atau Bangunan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.
Proses yang cukup panjang dan memerlukan banyak pertimbangan dari berbagai aspek, sementara waktu yang ada sangat terbatas dan momentum investasi membutuhkan kejelasan yang pasti. Jika proses koordinasi berjalan alot dan lamban, proyek ini justru bisa berisiko kandas di tengah jalan yang hanya menyisakan harapan hampa bagi masyarakat Kabupaten Lingga.
Pelajaran dari Proyek Kawasan Industri Sebayur Marok Tua
Selain dua proyek andalan tersebut, sebenarnya terdapat satu lagi wacana strategis yang telah lama mengemuka namun hingga kini masih belum menunjukkan bukti yang berarti yaitu Pengembangan Sebayur Marok Tua sebagai Kawasan Industri. Dengan visi untuk menciptakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang terintegrasi di Kabupaten Lingga. Gagasan ini telah beberapa kali disuarakan oleh Pemerintah Daerah sejak tahun 2018 lalu, bahkan dengan rencana alokasi lahan yang disiapkan seluas 3.000 hektar.
Rencana ini pada dasarnya selaras dengan ambisi Kabupaten Lingga untuk mendiversifikasi basis ekonomi daerah. Pengembangan Kawasan Industri Sebayur ini diharapkan dapat menarik investasi di berbagai sektor, tidak hanya terpaku pada sumber daya alam, tetapi juga manufacturing dan jasa logistik, sehingga menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Namun sampai hari ini, Sebayur masih menunggu untuk dibangunkan dari tidur panjangnya, menanti komitmen dan langkah konkret untuk mengubah peta konsep menjadi wujud nyata kawasan industri yang hidup dan produktif. Keheningan dalam realisasi proyek ini harus menjadi alarm bagi Pemerintah Daerah agar lebih kritis dan menjadi cerminan dalam menangani proyek strategis lainnya.
Nasib serupa semestinya jangan sampai terjadi pada proyek strategis lainnya termasuk Pengembangan Agroindustri Sagu Berkelanjutan dan Pembangunan Smelter Alumina yang menjadi tumpuan baru harapan masyarakat Kabupaten Lingga berikutnya. Agar sagu dan smelter tidak bernasib sama, Pemerintah Daerah harus merubah haluan dari sekedar “pembuat wacana” menjadi “eksekutor yang tangguh”.
Dari Wacana Menuju Aksi Nyata
Berbagai rencana proyek strategis Kabupaten Lingga bagai sekumpulan mutiara yang menjanjikan kemakmuran. Masing-masing membawa harapan akan lompatan ekonomi, namun juga tak luput dari tantangan berat dalam realisasinya. Nasib seluruh agenda pembangunan ini, mulai dari Agroindustri Sagu, Smelter Alumina, hingga Kawasan Industri lainnya, ditentukan oleh komitmen politik yang kuat, kelincahan eksekusi di lapangan, dan sinergi serta kolaborasi dari banyak pihak agar dapat mewujudkan rencana yang sudah disiapkan menjadi aksi nyata sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kabupaten Lingga.
Keberhasilan Kabupaten Lingga mentransformasi ekonominya tidak hanya ditentukan oleh besarnya cita-cita. Pelajaran dari berbagai proyek yang tertunda mengajarkan bahwa hal yang lebih penting dan menentukan adalah kapasitas untuk menuntaskan hambatan birokrasi, menyelesaikan konflik tata ruang, dan menciptakan ekosistem investasi yang benar-benar kondusif dan dapat diandalkan. Masyarakat Lingga telah lama menunggu janji kemakmuran yang bukan hanya sekedar wacana, tetapi aksi nyata yang terukur dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan dan membaiknya kualitas kehidupan masyarakat.
Biografi Singkat Penulis
Encik Ryan Pradana Fekri, ST.,M.PWK. aktif sebagai Praktisi di bidang Perencanaan Wilayah dan Kota dan juga merupakan Pengajar di Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota, Institut Teknologi Nasional Bandung serta merupakan anggota Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia.





