KUTIPAN – Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menggemparkan warga setempat. Peristiwa tragis ini terjadi di salah satu kamar Hotel Borneo, Jalan Merdeka, Pontianak, pada Kamis (12/12/2024). Pelaku berinisial IK kini telah diamankan setelah sempat melarikan diri ke Kalimantan Tengah.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pontianak, Selasa (17/12), Kapolresta Pontianak Kombes Pol. Adhe Hariadi memaparkan kronologi kasus ini bersama Kasat Reskrim Kompol Anthonius Trias Kuncorojati.
Menurut Kombes Adhe, insiden bermula ketika tersangka IK bertemu dengan korban, yang diketahui bernama Wn Als Indri, di kamar hotel pada pukul 14.00. Dugaan motif pembunuhan adalah masalah uang senilai Rp1,2 juta yang diambil oleh korban.
“Tersangka sempat menanyakan kehilangan uang tersebut, namun korban tidak mengakuinya. Karena emosi, tersangka memiting korban dari belakang hingga lemas. Saat korban berteriak, tersangka mengambil tali charger dan mencekik korban hingga meninggal dunia,” jelas Kombes Pol. Adhe Hariadi.
Setelah melakukan aksinya, tersangka IK mencoba menghilangkan jejak dengan mengambil barang-barang milik korban, termasuk uang tunai, dua kalung imitasi, dua cincin, dan sebuah ponsel. Beberapa barang tersebut kemudian dibuang atau dijual selama pelariannya ke Kalimantan Tengah menggunakan taksi.
Namun, pelariannya tidak berlangsung lama. Berkat penyelidikan intensif dari tim Polresta Pontianak, tersangka akhirnya berhasil ditangkap di Kalimantan Tengah.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi meliputi dua bantal dan seprei bernoda darah, tali charger, ponsel korban, serta perhiasan imitasi yang sebelumnya diambil tersangka. IK kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang ancamannya meliputi hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara 20 tahun.
Komitmen Polresta Pontianak
Kapolresta Pontianak menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras dalam mengungkap kasus-kasus kriminal demi menciptakan rasa aman di masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas segala bentuk tindak kejahatan,” ujar Kombes Pol. Adhe Hariadi.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada dan menjunjung tinggi penyelesaian konflik tanpa kekerasan.