Kutipan Berita
  • NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • ADVERTORIAL
  • TECH
  • AUTOMOTIVE
  • SPORT
  • FOOD & TRAVEL
  • VIDEO
Reading: Lima Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polsek Sei Beduk
Aa
Aa
Kutipan Berita
  • NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • ADVERTORIAL
  • TECH
  • AUTOMOTIVE
  • SPORT
  • FOOD & TRAVEL
  • VIDEO
  • NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • ADVERTORIAL
  • TECH
  • AUTOMOTIVE
  • SPORT
  • FOOD & TRAVEL
  • VIDEO
Have an existing account? Sign In
NEWS

Lima Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polsek Sei Beduk

Last updated: 2023/02/01 at 4:20 PM
Redaksi Kutipan Published Rabu, 1 Februari 2023
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2023-02-01 at 16.12.24
Rosita alias Sita Residivis curanmor saat diamankan tim Polsek Sei Beduk | Foto : Humas Polsek Sei Beduk
SHARE
Ad image

Rosita alias Sita residivis yang sudah lima kali keluar masuk penjara harus berurusan kembali dengan Polsek Sei Beduk. Ia terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas saat penangkapan usai terlibat kasus pencurian dengan pemberatan.

“Rosita ditangkap di wilayah Lubuk Baja pada Rabu (25/1/2023) usai membobol rumah di Perumahan Bida Ayu, Sei Beduk,” ujar Kapolsek Sei Beduk, AKP Betty Novia melalui Kanit Reskrim, Iptu Yustinus Halawa, Rabu (1/2/2023).

Dikatakan Yustinus, penangkapan pelaku berdasarkan laporan yang diterima Polsek Sei Beduk pada Senin (16/1/2023) lalu. Dalam aksinya Rosita membobol rumah bersama rekannya yang masih DPO.

“Rosita bersama rekannya berhasil menggasak uang tunai Rp 2,5 juta, 2 unit Handphone, 1 unit laptop dan 1 unit sepeda motor Honda Beat. Korbannya mengalami kerugian hingga Rp 17 juta,” ucap Yustinus.

Baca Juga : Residivis dan Penadah Emas Curian di Batam Ditangkap Polisi

Bengkel Mobil Lingga

Saat ditangkap, lanjut Yustinus, residivis yang sudah lima kali keluar masuk penjara ini sempat berusaha kabur dan melakukan perlawanan. Namun, usahanya untuk kabur berhasil dilumpuhkan polisi setelah timah panas bersarang di betisnya hingga tersungkur.

Setelah berhasil menangkap pelaku, tim kemudian menginterogasi dan mengembangkan kasus pencurian yang dilakukan Rosita. Ia mengakui semua perbuatannya. Dari pengakuan pelaku, kita juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Putih Nopol: BP 2396 HO, satu unit laptop merk HP warna hitam, satu unit charger laptop, satu buah tas laptop warna hitam, dan tujuh unit sepeda motor yang diduga kuat hasil curian Rosita CS di sejumlah wilayah lain.

Yustinus menambahkan, kini pihaknya masih terus melakukan pencarian dan pengejaran terhadap rekan Rosita yang masih buron. Keduanya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Sei Beduk.

“Untuk barang bukti 7 unit sepeda motor berbagai merk yang didapat dari pengembangan kasus Rosita, kita mengimbau warga yang merasa kehilangan motor agar bisa mengecek ke Polsek Sei Beduk,” tegas Yustinus.

“Untuk warga yang kehilangan sepeda motor silahkan datang ke mako Polsek Sei Beduk untuk cek motornya. Kalau ada nanti bisa diambil dengan menunjukkan bukti kehilangan laporan polisi,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.(Yyn)

Baca Juga : Pelaku Curanmor di Pamekasan Dibekuk Polisi Dua Pelaku DPO

JADI 1DPRD Kota Batam

TAGGED: polsek sei beduk, Residivis Curanmor
Redaksi Kutipan Rabu, 1 Februari 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
Previous Article WhatsApp Image 2023-02-01 at 10.59.41 Plt Bupati Muara Enim Pastikan Desa Ujan Mas Ulu Terdaftar Dalam Permendagri
Next Article WhatsApp Image 2023-02-02 at 19.43.22 BP Batam Akan Lakukan Penyesuaian Tarif Pass Penumpang Internasional
16.5k Like
2k Follow
1.3k Follow
Telegram Follow
SERTIFIKAT DEWAN PERS
Square 1080 x1080px (1)
HARLAH PANCASILA DPRD LINGGA
WhatsApp Image 2023-03-03 at 14.00.40
WhatsApp Image 2023-05-23 at 15.08.40
WhatsApp Image 2023-05-23 at 15.47.33
Pusat Oleh-oleh Dabo

Latest News

BP Batam PT tec
PT TEC Indonesia Apresiasi Peran Strategis BP Batam Dalam Percepatan Investasi
Jumat, 2 Juni 2023
Batu Besar Polsek Nongsa
Warga Batu Besar Minta Polsek Nongsa Gencarkan Patroli dan Pos Kamling
Jumat, 2 Juni 2023
DPRD Batam
Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila, Nuryanto Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan dan Toleransi
Jumat, 2 Juni 2023
WhatsApp Image 2022-12-20 at 15.19.18
Ombudsman Kepri Surati PLN Terkait PPBD
Kamis, 1 Juni 2023

Popular News

WhatsApp Image 2023-05-08 at 11.50.04
Pesepakbola Timnas Asal Lingga Toreh Prestasi di Kancah Internasional, Ishak Mengaku Bangga
Senin, 8 Mei 2023
WhatsApp Image 2023-05-10 at 15.52.14
Kapolda Kepri Datangi PT Saipem di Karimun
Rabu, 10 Mei 2023
WhatsApp Image 2023-05-11 at 13.47.44
Ajudan Bupati Lingga Akhmad Dulhaq Maju Pileg 2024
Kamis, 11 Mei 2023
WhatsApp Image 2023-05-23 at 10.05.39
Literasi Digital di SD dan SMP Kota Batam : Pentingnya Etika Berjejaring, Jarimu Harimaumu
Selasa, 23 Mei 2023

Baca juga:

BP Batam PT tec
NEWS

PT TEC Indonesia Apresiasi Peran Strategis BP Batam Dalam Percepatan Investasi

Jumat, 2 Juni 2023
Batu Besar Polsek Nongsa
NEWS

Warga Batu Besar Minta Polsek Nongsa Gencarkan Patroli dan Pos Kamling

Jumat, 2 Juni 2023
DPRD Batam
NEWS

Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila, Nuryanto Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan dan Toleransi

Jumat, 2 Juni 2023
WhatsApp Image 2022-12-20 at 15.19.18
NEWS

Ombudsman Kepri Surati PLN Terkait PPBD

Kamis, 1 Juni 2023
Kutipan Berita
Partners
Follow US

Copyright © 2019 - PT. Tri Global Kutipan

  • Kode Etik Internal
  • Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visi dan Misi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?