
KUTIPAN – Siapa sangka, tusuk gigi yang biasanya setia menemani usai makan sate, ternyata bisa jadi alat pembobol rekening bank. Bukan sulap bukan sihir, tapi kejahatan model baru yang makin kreatif—dan sayangnya, masih sukses menjerat korban.
Aksi pencurian bermodus ganjal mesin ATM kembali bikin heboh Denpasar. Dua pria, BAD (51) dan MR (46), asal Jawa Barat, akhirnya disergap polisi setelah membobol rekening seorang pensiunan hingga rugi Rp102 juta. Keduanya ditangkap Satuan Reskrim Polresta Denpasar saat bersembunyi di sebuah hotel di Jalan Dewi Sartika, Jumat malam, 11 April 2025.
“Kedua pelaku menjalankan aksi secara sistematis dan terorganisir,” jelas Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens R. Heselo. Bukan copet pinggiran yang main asal congkel. Ini kelas residivis. Profesional. Metodis.
Bagaimana Modusnya?
Sederhana tapi jenius (tentu dalam konteks kriminal). Pelaku mengganjal lubang kartu ATM dengan tusuk gigi. Saat kartu korban nggak bisa masuk dan mulai panik, pelaku mendekat dengan wajah penuh simpati dan pura-pura menolong. Nah, di momen inilah trik sulap kriminal dimainkan: kartu ATM korban ditukar dengan kartu palsu yang mirip, dan diam-diam PIN dicatat.
Setelah itu? Tinggal say goodbye dan tarik tunai semau hati.
Aksi mereka terbongkar setelah laporan dari korban, I Wayan Mangku Sweken (72), pensiunan PT Telkom, yang pada Minggu pagi (16/3/2025) merasa ada yang janggal di rekeningnya usai ke ATM BNI di Jalan Tukad Pakerisan, Denpasar Selatan. Tahu-tahu, saldo amblas.
“Setelah berhasil menukar kartu, pelaku langsung meninggalkan lokasi dan melakukan penarikan serta transfer dana dari rekening korban secara ilegal,” terang Kompol Laorens.
Uang sebesar Rp102 juta ditarik dalam lima kali transaksi dan ditransfer ke beberapa rekening. Si kakek baru ngeh setelah HP-nya sibuk kasih notifikasi mencurigakan dari mobile banking. Ah, teknologi memang pintar, tapi manusia lebih licik.
Bukan Pertama Kali
Seperti serial Netflix yang penuh plot twist, ternyata ini bukan aksi tunggal. Dari hasil penyelidikan, duo ini sudah beraksi di sembilan lokasi lain di Denpasar dan Badung—dari ATM di Tukad Banyusari, Gunung Soputan, sampai Ungasan.
“Dari pola dan barang bukti yang kami temukan, kemungkinan besar kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan yang telah beberapa kali beraksi di Bali,” tambah Laorens. Nah, makin jelas. Ini bukan kerja dua orang iseng, tapi jaringan.
Penggerebekan dilakukan oleh Unit Jatanras Satreskrim di sebuah hotel. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan. Ya iyalah, mungkin juga lagi capek ngitung hasil rampokan.
Barang bukti yang diamankan cukup membuat dahi berkerut: 35 kartu ATM palsu dari berbagai bank, kotak tusuk gigi, gergaji besi (entah buat apa), hingga uang tunai Rp675 ribu (yang katanya hasil sisa terakhir, mungkin belum sempat dipakai judi).
“Pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan sudah berkali-kali melakukan aksi tersebut,” ungkap Laorens lagi. Yang lebih menyedihkan, uang hasil kejahatan digunakan buat foya-foya dan main judi. Maling era sekarang, orientasinya bukan cuma ekonomi, tapi juga gaya hidup.
Hukuman Menanti
Keduanya kini harus bersiap menghadapi Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Tapi polisi belum puas. Penyelidikan masih berlanjut, menelusuri kemungkinan adanya jaringan lebih besar. Siapa tahu, masih ada tokoh antagonis lain dalam drama ini.
Satu hal yang bisa kita pelajari: di ATM, jangan cuma jaga saldo. Jaga juga kewaspadaan. Kalau ada orang terlalu ramah saat kamu lagi kesusahan dengan mesin, jangan langsung percaya. Kadang, penipu itu lebih meyakinkan daripada customer service.
Editor: Fikri Laporan ini merupakan rilis/laporan wartawan yang telah dikemas ulang dengan gaya penulisan Kutipan.