
Pemerintah Kabupaten Lingga, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), resmi meluncurkan 5 Aplikasi Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Elektronik, peluncuran aplikasi tersebut secara resmi dilakukan oleh Bupati Lingga bersama Ketua DPRD Lingga, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri dan Kepala Diskominfo Lingga di Aula Kantor Bupati Lingga, Kamis (23/06/2022).
Selain pekuncuran aplikasi, kegiatan tersebut juga disejalankan dengan sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor!) dengan narasumber dari Ombudsman RI Kepulauan Riau.
“Dengan peluncuran aplikasi berbasis android ini, hendaknya pelayanan publik di Kabupaten Lingga menjadi lebih baik, dalam mencapai kesejahteraan bersama,” kata Bupati Lingga Muhammad Nizar.
Adapun 5 aplikasi tersebut yakni, aplikasi e-PPID (elektronik – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) untuk kemudahan keterbukaan informasi publik.
Aplikasi Satu Data Lingga untuk kemudahan data internal pemerintahan, aplikasi SIAP-e (Sistem Informasi Absensi Pegawai), yang berperan dalam hal kedisiplinan dan absensi pegawai.

Kemudian aplikasi SIDAS (Sistem Informasi Digital Administrasi Surat) yang nantinya memudahkan terkait administrasi surat, dan aplikasi Sistem Informasi Desa atau Desa Digital, yang memudahkan informasi tentang desa-desa Kabupaten Lingga, baik demografi, potensi dan lainnya.
“Tentu aplikasi ini, sosialisasinya harus sampaikan kepada masyarakat. Sehingga pemerintah,mudah memberikan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat,” kata Muhammad Nizar.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau Lagat Parroha Patar Siadari mengatakan kehadirannya di Kabupaten Lingga untuk mendorong pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publiknya.
Menurut, mantan Wakil Rektor Universitas Batam ini, dari data yang dihimpun terkait pengaduan, Kabupaten Lingga masih terbilang minim. Meskipun sudah ada Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor!) yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
“Barangkali karena akses pengaduan yang masih terbatas kepada masyarakat, jaringan atau sosialisasinya yang masih minim,” kata Lagat.
Pengaduan masyarakat, menurutnya sangat penting dalam evaluasi kinerja pelayanan publik pemerintah daerah.
Kendati demikian, Menuru Lagat, Kabupaten Lingga telah melakukan hal yang positif, dengan launching beberapa aplikasi Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Elektronik.
“Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Elektronik ini sudah ada sejak 2018, mudah-mudahan Kabupaten Lingga cepat beradaptasi, menyusul aplikasi-aplikasi lainnya yang bisa digagaskan lagi, sesuai kebutuhan,” kata Lagat.