
KUTIPAN – Keluarga almarhum Natanael Simanungkalit menyatakan menerima dan menghargai putusan sidang etik yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap empat anggota polisi yang terlibat dalam kasus tersebut.
Kuasa hukum keluarga almarhum Natanael Simanungkalit, Sudirman Situmeang, menilai keputusan itu mencerminkan ketegasan institusi Polri dalam menangani perkara yang menyita perhatian publik. Ia juga mengapresiasi jalannya persidangan yang dinilai berlangsung secara terbuka.
“Kami melihat prosesnya transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Polri, termasuk Kapolri dan Kapolda Kepri,” ujar Sudirman, di Batam Center, Senin (20/4/2026).
Meski demikian, Sudirman mengungkapkan kondisi psikologis keluarga korban hingga kini masih belum stabil. Pihak keluarga berharap dapat terus mengikuti perkembangan perkara secara terbuka, terutama pada tahapan hukum berikutnya.
Ia juga menyoroti adanya upaya banding yang diajukan oleh tiga dari empat terpidana etik, yakni Asrul Prasetya, Guntur Sakti Pamungkas, dan Muhammad Alfarizi. Menurutnya, hal ini perlu mendapat pengawalan agar proses tetap berjalan objektif dan transparan.
Selain sidang etik, keluarga juga mendorong percepatan penanganan perkara pidana umum guna mengungkap seluruh fakta hukum secara menyeluruh. Mereka tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami percaya kepolisian akan bekerja maksimal menuntaskan perkara ini. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi,” katanya.
Dalam fakta persidangan, terungkap dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Arawna Sihombing dipicu emosi sesaat terhadap juniornya yang berujung tindakan kekerasan.
Di sisi lain, pihak keluarga pelaku disebut sempat mencoba menjalin komunikasi dengan keluarga korban. Namun hingga saat ini, permintaan tersebut belum dapat dipenuhi karena kondisi orang tua korban yang masih terpukul dan belum siap untuk bertemu.
“Pihak keluarga pelaku sudah berupaya menghubungi, tetapi untuk sementara belum kami izinkan karena kondisi keluarga korban masih sangat berduka,” pungkasnya.
Yuyun




