
KUTIPAN – Lapas Kelas III Dabo Singkep menggelar ikrar komitmen bersama bebas HALINAR atau Handphone, pungli dan narkoba, Senin (20/4/2026). Kegiatan ini menjadi bentuk penegasan komitmen jajaran lapas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman.
Kepala Lapas Kelas III Dabo Singkep, Yusrifa Arif menegaskan pihaknya berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, hingga praktik pungutan liar di dalam lapas.
“Deklarasi komitmen bahwasanya kami zero dari peredaran narkoba, handphone dan pungli,” kata Yusrifa Arif pada Senin (20/4/2025).
Ia menyebut, berdasarkan hasil pengawasan internal yang dilakukan hingga saat ini, kondisi lapas masih dalam keadaan aman dan bebas dari pelanggaran terkait HALINAR.
“Berdasarkan pengawasan pengamatan kami sampai detik ini Lapas Dabo Singkep zero dari handphone ilegal, pungli apalagi narkoba,” ujarnya.
Yusrifa juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat maupun pihak lain yang mengetahui adanya dugaan pelanggaran di lingkungan lapas.

“Bilamana ada mendengar pelanggaran di tempat kami baik itu peredaran narkoba, handphone dan pungli silakan untuk menyampaikan kepada saya selaku pimpinan,” tegasnya.
Ia menambahkan, laporan juga dapat disampaikan kepada kantor wilayah maupun pimpinan pusat. Menurutnya, jajaran lapas siap terus melakukan pembenahan.
“Ataupun kepada pimpinan kami kantor wilayah maupun di pusat,” lanjutnya.
Sementara itu, diungkapkan Yusifa, jumlah penghuni lapas hingga Senin ini tercatat sebanyak 67 orang. Dari jumlah tersebut, 66 orang merupakan warga binaan laki-laki dan satu orang perempuan.
Adapun jumlah pegawai di Lapas Kelas III Dabo Singkep saat ini sebanyak 37 orang.
Komitmen bebas HALINAR sendiri menjadi bagian dari upaya peningkatan integritas lembaga pemasyarakatan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.
Laporan: Dito Editor: Fikri




