Diduga melakukan penggelapan kendaraan bermotor milik warga, seorang oknum polisi berinisial MB yang merupakan personel Polres Karimun masih dilakukan pencarian oleh Satreskrim dan Propam Polres Karimun.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi mengungkapkan, penanganan kasus dugaan penggelapan kendaraan bermotor oleh seorang oknum anggota Polisi di Karimun hingga kini terus berjalan dan sampai saat ini belum ditemukan.
“Kami dari Reskrim dan Propam lagi sama-sama cari dia,” kata AKP Arsyad Riyandi saat dikonfirmasi, Jumat (13/01/2023).
Baca Juga : Oknum Polisi di Karimun Yang Diduga Gelapkan Motor Warga Sudah 9 Hari Tak Masuk Kantor
Brigadir MB dicari oleh Satreskrim dan Propam Polres Karimun dikarenakan adanya laporan dari masyarakat dengan dugaan penggelapan kendaraan bermotor. Laporan dugaan penggelapan itu tertuang dalam LP/B/3/1/2023/SPKT/POLRES KARIMUN/POLDA KEPULAUAN RIAU tanggal 04 Januari 2023.
“Dari adanya pengaduan, kita serius. Maka inilah saya arahkan langsung ke Reskrim untuk dinaikan pidananya,” ujar AKP Arsyad.
Dijelaskan AKP Arsyad penyidik Satreskrim Polres Karimun telah meminta keterangan dari para korban.
“Untuk pemeriksaan korban sudah. Korbannya ada banyak, ada delapan atau sembilan sepeda motor dan satu mobil,” jelas AKP Arsyad.
Diketahui sebelumnya, sejumlah korban mendatangi Polres Karimun atas dugaan tindak penggelapan kendaraan bermotor oleh oknum anggota Polisi.
Report : Ami
Baca Juga : Oknum Polisi di Polres Karimun Dilaporkan Masyarakat Diduga Gelapkan Motor