
KUTIPAN – Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, menerima penghargaan dari Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Asep Safrudin, atas dedikasi dan kinerja gemilang dalam mengungkap kasus menonjol di wilayah hukum Kota Batam.
Penghargaan tersebut diberikan dalam rangka apresiasi kepada sejumlah perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2012 yang dinilai berhasil menunjukkan profesionalisme dan komitmen tinggi dalam pelaksanaan tugas.
Kompol M. Debby Tri Andrestian menjadi salah satu perwira yang mendapatkan penghargaan atas keberhasilannya mengungkap kasus tindak pidana Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Penanganan kasus tersebut dinilai strategis karena berkaitan langsung dengan perlindungan warga negara dari praktik penempatan ilegal yang berisiko tinggi.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan institusi terhadap kinerja personel yang telah bekerja keras dan memberikan hasil nyata di lapangan.
“Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus PMI ilegal tersebut juga menjadi bukti keseriusan Polresta Barelang dalam memberantas tindak pidana yang merugikan masyarakat, sekaligus memperkuat upaya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia.
Dengan penghargaan ini, Kompol M. Debby Tri Andrestian diharapkan terus mempertahankan kinerja dan integritas dalam menjalankan tugas, serta mampu menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks di wilayah hukum Polresta Barelang.
Tidak hanya Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kapolda Kepri juga memberikan penghargaan kepada Kompol I Kade Dwi Suryawandika, Kompol Amru Abdullah, Kompol Deni Langie dan Kompol Afiditya Arief Wibowo. (*)




