
KUTIPAN – Unit V Tipidter Sat Reskrim Polresta Barelang mengamankan 2 unit mobil kontainer dan 3 unit mobil Fuso bermuatan barang impor bekas di salah satu gudang di daerah Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Batam.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin membenarkan perihal penangkapan 5 unit mobil yang diduga membawa barang impor bekas di daerah Sei Bintin, Sagulung.
“Ya benar, anggota Sat Reskrim Unit V Tipidter berhasil mengamankan 2 mobil kontainer dan 3 unit mobil Fuso yang diduga berisi barang impor bekas,” kata Zaenal, Sabtu (8/11/2025).
Zaenal menjelaskan, penangkapan 5 unit mobil tersebut bermula dari informasi dari masyarakat. Tanpa pikir panjang, tim bergerak langsung menuju TKP dan mengamankan barang bukti untuk selanjutnya di bawa ke Polresta Barelang.
“Kami dapat informasi dari warga, dan saya kebetulan di Sagulung. Sekalian saya langsung turun ke lokasi,” ujarnya.
Lanjut Zaenal, laporan warga langsung direspon dengan cepat, apalagi ini atensi pusat untuk membasmi barang impor bekas masuk ke Indonesia.
“Kalau ada dilingkungan masyarakat melihat ada kegiatan mencurigakan, segera lapor ke pihak kepolisian, kami siap turun langsung ke lokasi,” pungkasnya. (Yun).





