
KUTIPAN – Apresiasi negara hadir bagi 238 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Kepulauan Riau. Melalui tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya, para abdi negara ini mendapat pengakuan atas pengabdian, kesetiaan, kejujuran, dan kedisiplinan yang mereka tunjukkan selama puluhan tahun.
Penganugerahan berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Jumat (15/8), dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura. Ia menekankan, penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan bukti nyata bahwa negara menaruh hormat pada komitmen ASN.
Apa Itu Satyalancana Karya Satya?
Satyalancana Karya Satya adalah tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia bagi ASN dengan masa pengabdian minimal 10 tahun. Pada 2025, penghargaan ini tertuang dalam Keppres RI Nomor 18/TK/Tahun 2025.
Rincian Penerima
30 tahun mengabdi: 41 orang
20 tahun mengabdi: 66 orang
10 tahun mengabdi: 131 orang
Total 238 ASN menerima piagam dan pin kehormatan sebagai wujud apresiasi negara.
Pesan Wagub Kepri
Dalam sambutannya, Wagub Nyanyang menyebut masa kerja puluhan tahun sebagai bukti komitmen luar biasa ASN.
“Banyak di antara Bapak dan Ibu yang mengorbankan waktu, tenaga, bahkan menunda kepentingan pribadi demi tugas negara. Penghargaan ini adalah bentuk terima kasih negara atas semua pengorbanan itu,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya adaptasi ASN di tengah tantangan digitalisasi dan tuntutan publik yang semakin tinggi.
Tidak Berhenti di Penghargaan
Nyanyang menekankan bahwa penghargaan ini adalah tanda perjalanan baru. ASN tetap dituntut memberi dampak nyata meski bekerja dalam diam.