
KUTIPAN – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang masih menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.
Kebijakan tersebut kini tengah dalam masa uji coba dan akan dievaluasi dalam satu bulan ke depan, terutama untuk melihat dampaknya terhadap efisiensi anggaran daerah.
Wali Kota Lis Darmansyah mengatakan, pelaksanaan WFH tetap dipantau melalui sistem presensi pegawai.
“Yang kita lihat nanti dalam satu bulan, sejauh mana manfaatnya, terutama penghematan yang dihasilkan,” ujar Lis, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan apakah kebijakan WFH akan dilanjutkan atau dihentikan.
“Kalau memang setelah satu bulan sama saja, mungkin kita normalkan lagi,” kata Lis.
Ia menambahkan, selama masa uji coba, Pemko Tanjungpinang tetap memberikan kepercayaan kepada ASN dalam menjalankan tugasnya, dengan pengawasan melalui sistem absensi.
Lis juga menyebut bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri serta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
“Kalau dalam evaluasi tidak ada manfaat penghematan, akan kita sesuaikan kembali. Nanti kita lihat apakah WFH ini dilanjutkan atau tidak,” tambahnya.
Pemko Tanjungpinang berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif, khususnya dalam meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran tanpa mengurangi kinerja ASN.***
Laporan: Toni Editor: Husni




