
KUTIPAN – Seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun, berinisial MDAN alias Zaki, menjadi korban penculikan sadis di Marelan, Medan. Ia diculik saat pulang sekolah, Selasa (30/7/2025) pagi. Tak tanggung-tanggung, pelaku mengirim surat ancaman kepada keluarga, meminta tebusan Rp50 juta, dan mengancam akan menjual organ tubuh korban.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, menyatakan kasus berhasil diungkap kurang dari 24 jam.
Diculik Dua Wanita Tak Dikenal
Kejadian bermula saat korban pulang dari sekolah di kawasan Pasar 3 Barat, Marelan. Dua wanita tidak dikenal datang menggunakan Toyota Rush putih dan membawa korban. Tak lama, surat ancaman tiba di rumah korban.
“Isi surat tersebut sangat mengkhawatirkan… akan menjual organ korban jika tuntutan tidak dipenuhi,” ujar AKP Riffi.
Ternyata Salah Satu Pelaku Kerabat Ibu Korban
Hasil penyelidikan dari CCTV dan jejak digital mengarah ke pelaku berinisial JH (40), yang ternyata masih kerabat ibu korban. Ia ditangkap di rumahnya di Marelan I.
JH kemudian mengaku dan menyebut dua pelaku lainnya: N (52) dan FH (40) yang ditangkap di lokasi terpisah.
Korban Ditemukan Selamat Masih Pakai Seragam
Korban ditemukan selamat di kawasan Jalan KL. Yos Sudarso, Medan Labuhan, sekitar pukul 00.10 WIB, Kamis malam. Ia masih mengenakan seragam sekolah dan langsung dikembalikan ke orangtua.
Pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman berat.