KUTIPAN – Komitmen Polresta Barelang untuk memberantas balap liar dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, atau yang sering dikenal dengan “knalpot brong,” kembali ditegaskan dalam patroli besar-besaran yang digelar pada Minggu (25/08/2024) dini hari. Kapolresta Barelang, Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi, yang didampingi Wakapolresta AKBP Fadli Agus, SIK, MH, MM, memimpin apel Cipta Kondisi (Cipkon) dan patroli yang menyisir beberapa titik rawan di Kota Batam.
Kegiatan Apel Cipkon ini berlangsung di Dataran Engku Putri, Kota Batam, dengan melibatkan berbagai unit seperti Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Lantas, Provos, Sat Binmas, Sat Samapta, dan Sihumas. Patroli Cipkon ini rutin dilakukan setiap malam minggu dengan tujuan utama menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama di malam hari yang sering menjadi waktu rawan bagi aksi balap liar.
Patroli kali ini difokuskan pada penindakan dengan menggunakan Elektronik Tilang (ETLE) Mobile dan memberikan edukasi kepada remaja-remaja yang kedapatan melakukan aksi balap liar atau trek-trekan. Dari operasi tersebut, sebanyak 181 unit kendaraan bermotor ditindak karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan tidak membawa surat-surat kendaraan yang lengkap.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi, menjelaskan, “Keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas mutlak Polri, melainkan tanggung jawab kita semua, termasuk masyarakat yang memiliki tekad dan pengabdian untuk menciptakan situasi yang kondusif.”
Operasi yang merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini berhasil mengamankan 181 unit sepeda motor dari berbagai wilayah. Rinciannya, 63 unit diamankan oleh Polresta Barelang, 21 unit oleh Polsek Batam Kota, 19 unit oleh Polsek Lubuk Baja, 3 unit oleh Polsek Batu Ampar, 17 unit oleh Polsek Nongsa, 10 unit oleh Polsek Bengkong, 10 unit oleh Polsek Sagulung, 14 unit oleh Polsek Batu Aji, 18 unit oleh Polsek Sekupang, dan 6 unit oleh Polsek Sei Beduk.
Kapolresta Barelang juga menghimbau kepada para orang tua untuk lebih waspada dan tidak memberikan kesempatan kepada anak-anak mereka untuk beraktivitas di malam hari, apalagi dengan menggunakan knalpot brong.
“Bagi yang ingin mengambil kendaraannya, silakan datang ke Polresta Barelang dengan membawa identitas. Untuk anak SMA, kita akan memanggil orang tua dan gurunya sebagai pembelajaran agar tidak menggunakan knalpot brong lagi,” ujar Kombes Pol H. Ompusunggu.
Ia juga menambahkan, “Kami berharap dengan adanya kegiatan Apel Cipkon ini dan antisipasi kerawanan malam minggu di wilayah hukum Polresta Barelang, masyarakat dapat merasa lebih tenang dan aman dalam menjalankan aktivitasnya di malam hari.”
Dengan upaya ini, Polresta Barelang terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Batam.