KUTIPAN – Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menjalin sinergitas dengan Polres Tanjungpinang dalam rangka memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan narkoba. Kegiatan ini dihadiri oleh Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Edi Mulyono, Kapolres Tanjungpinang, Kombes H. Ompusunggu, S.I.K, M.SI dan Kalapas Tanjungpinang, Maman Hermawan, dan Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, Kompol Arsyad Riyandi.
Sinergitas ini sangat penting untuk mencapai tujuan bersama dalam memberantas narkoba karena Lapas tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas narkoba maka diperlukan bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, termasuk Polres Tanjungpinang.
Polresta Tanjungpinang menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Lapas Narkotika Tanjungpinang dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Kita akan bekerja sama untuk mencegah masuknya narkoba ke dalam lapas dan memberantas peredarannya di luar lapas,” katanya.
Sinergitas ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam pemberantasan narkoba di Tanjungpinang. Selain itu, sinergitas ini juga diharapkan dapat membantu narapidana untuk lepas dari jeratan narkoba dan kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang produktif.
Kalapas Narkotika Tanjungpinang mengucapkan terimakasih atas sinergitas yang telah terjalin baik selama ini bersama Polres Tanjungpinang dan Lapas Narkotika Tanjungpinang.(Qori)