Lembaga Swadaya Masyarakat Pemberdayaan Ekonomi Rakyat, Peduli Lingkungan dan Tata Ruang (LSM-PERANG) Kabupaten Lingga menyoroti terkait moratorium perizinan tambang yang dikelurkan olles Gubernur Kepri ditujukan ke Bupati Lingga pada 5 April 2023 lalu.
Ketua LSM PERANG Kabupaten Lingga, Hari Kurniawan menduga, moratorium perizinan tambang tersebut sebagai upaya penjagalan Gubernur Kepri terhadap investasi tambang secara khusus daerah Kabupaten Lingga.
“Seyogyanya Gubernur Provinsi Kepri memberikan perhatian maupun dukungan serta kemudahan yang sama seperti Kabupaten-kabupaten lainnya yang berada di ruang lingkup Provinsi Kepri,” kata Hari melalui keterangannya diterima kutipan.co, Sabtu (03/02/2024).
Sepengetahuan Hari, sejak dikeluarkannya moratorium tersebut hingga saat ini belum dilakukan pencabutan oleh Gubernur Kepri.