Lakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lingga, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, I Nyoman Gede Surya Mataram berharap terjalinya kerjasama dan kolaborasi antar UPT (Unit Pelaksana Teknis) Kanwil Kemenkumham Kepri dengan instansi terkait dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga.
I Nyoman mengungkapkan, Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri memiliki empat divisi, yaitu Divisi Administrasi, Divisi Keimigrasian, Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Divisi Pemasyarakatan.
Di Kabupaten Lingga, Kanwil Kemenkumham Kepri memiliki dua UPT yakni Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep dan UPT Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dabo Singkep.
Divisi Keimigrasian memiliki tanggung jawab untuk mengkoordinasikan pelayanan paspor dan izin tinggal di seluruh Kepri melalui sembilan UPT Imigrasi yang tersebar di wilayah Kepulauan Riau.
“Di Kepri ada 9 UPT Imigrasi untuk pelayanan paspor izin tinggal dan sebagainya bisa berkoordinasi dengan Imigrasi,” kata I Nyoman Gede Surya Mataram saat memberikan sambutannya di Gedung Nasional Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Rabu (10/1/2024).
Sementara itu, Divisi Yankum, ungkap I Nyoman berfokus pada harmonisasi peraturan daerah (Perda) dengan Kanwil Kemenkumham, serta pengelolaan hak kekayaan intelektual seperti produk merk dan paten.
“Divisi Yankum, banyak sekali yang dapat kita kerjakan misalkan dari Pemda mau membuat Perda harus kita harmonisasikan dengan Kanwil Kemenkumham, ada juga menghasilkan produk-produk merk paten dan sebagainya agar bisa dipertanggung jawabkan secara hukum. Misalnya ada indikasi geografis di Lingga ini bisa didaftarkan Kekayaan Intelektual. Maka dari itu nanti bisa berkoordinasi melalui UPT kami yang ada di Kabupaten Lingga,” kata I Nyoman.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri juga mengharapkan sinergi antar instansi untuk menjaga ketertiban dan keamanan, terutama terkait orang asing, I Nyoman mengapresiasi terbentuknya Timpora di Kabupaten Lingga yang diharapkan dapat berjalan dengan baik.
“Terkait dengan Imigrasi pasti sudah terbentuk Timpora, saya harapkan ini berjalan dengan baik,” kata I Nyoman.
I Nyoman Gede Surya Mataram menyampaikan harapannya terhadap pemerintah Kabupaten Lingga dapat bekerjasama dengan Lapas Kelas III Dabo Singkep dalam pemanfaatan SDM warga binaan, ia mencontohkan seperti yang telah berhasil dilakukan oleh Rutan Tanjungpinang bersama dengan Pemda setempat dengan memberdayakan warga binaan dalam kegiatan pertanian padi.
“Karena disitu kita punya SDM yang bisa diberdayakan, bisa diterapkan disini oleh Pak Kalapas bekerjasama dengan Pemda,” kata I Nyoman.
Kakanwil Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram meyakini bahwa kolaborasi antarinstansi dan dukungan semua pihak akan memberikan dampak positif bagi masyarakat di Kabupaten Lingga.(Fik)