Terkait oknum Anggota DPRD Kota Batam AYD yang sedang tersandung kasus narkoba, Badan Kehormatan (BK) tengah membahas sanksi yang akan diberikan.
Sanksi tegas akan diambil BK DPRD Kota Batam karena tindakan oknum Dewan telah mencoreng nama baik lembaga.
Hal tersebut disampaikan oleh Harmidi Umar Husein, Anggota BK DPRD Kota Batam, baru-baru ini.
Menurut Harmidi, sanksi tegas itu ditempuh menyusul tertangkapnya anggota DPRD Kota Batam. Oknum tersebut adalah AYD, ditangkap karena kasus narkoba.
Baca Juga : Pileg 2024 Jumlah Dapil dan Kursi DPRD Lingga Bertambah
“Penegak hukum sedang bekerja mengusut kasus tersebut. Dari BK DPRD Batam nanti akan ada sanksi. Kemungkinan besar oknum anggota dewan tersebut di-PAW jika sudah terbukti bersalah,” ujar Harmidi, Sabtu (18/2/2023).
Terkait sanksi yang akan diberikan, lanjut Harmidi, BK DPRD Batam akan segera melakukan rapat internal. Hasil rapat, akan melayangkan surat rekomendasi kepada partai yang menaungi AYD, oknum DPRD yang diamankan polisi.
“Surat rekomendasi nanti akan diberikan setelah kami rapat internal,” pungkasnya.(Yyn)
Baca Juga : Anggota DPRD Batam Tan A Tie Reses di Perumahan Centre Park