
KUTIPAN – Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat menegaskan bahwa kebebasan pers harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme, objektivitas, dan etika jurnalistik.
Hal tersebut disampaikan Komaruddin saat menghadiri kegiatan World Press Freedom Day 2026 yang digelar melalui agenda fun walk bersama insan media dan masyarakat di Jakarta, Minggu (10/5/2026).
Dalam keterangannya, Komaruddin menilai kebebasan pers merupakan elemen penting dalam kehidupan demokrasi. Namun di sisi lain, kebebasan tersebut juga harus diimbangi dengan tanggung jawab sosial kepada masyarakat.
“Bagaimana kita menjaga kebebasan di satu sisi, tapi juga melindungi masyarakat agar jangan jadi korban dari pers yang terlalu bebas tanpa etika,” ujar Komaruddin.
Ia menegaskan bahwa ada tiga prinsip utama yang wajib dipegang oleh insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik di tengah derasnya arus informasi digital saat ini.
“Profesionalisme, objektivisme, dan etik itu tiga prinsip yang harus dipegang oleh pers,” tegasnya.
Menurut Komaruddin, Dewan Pers terus berupaya menjaga keseimbangan antara membela kemerdekaan pers sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif informasi yang tidak terkendali.
“Kita menjaga dan membela kemerdekaan pers, tapi kemerdekaan pers itu juga diperhitungkan bagaimana menjaga dan membela masyarakat agar tidak jadi korban dari kebebasan yang tidak terkendali. Keseimbangan itu yang kita jaga,” katanya.
Di tengah maraknya disinformasi dan hoaks di era digital, Komaruddin juga menekankan pentingnya media menjadi sumber informasi yang kredibel dan dapat dipercaya publik.
Menurutnya, masyarakat akan tetap mencari media yang memiliki akurasi dan dapat dipertanggungjawabkan ketika menghadapi isu-isu penting yang berdampak luas.
“Kalau ngobrol itu kebutuhan manusia. Tapi ketika ada isu-isu besar dan signifikan, yang dicari masyarakat adalah sumber berita yang reliable. Oleh karena itu kita harus berada pada posisi menjadi sumber informasi yang terpercaya,” ujarnya.
Kegiatan World Press Freedom Day 2026 tersebut dihadiri berbagai unsur insan pers, organisasi media, lembaga penyiaran, hingga perwakilan pemerintah yang memiliki perhatian terhadap penguatan ekosistem pers sehat di Indonesia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital, Fifi Aleyda Yahya menyebut insan pers sebagai benteng pertahanan dalam melawan hoaks dan disinformasi di era transformasi digital.
Penguatan kebebasan pers yang profesional dan beretika tersebut dinilai sejalan dengan agenda Asta Cita pemerintah dalam memperkuat demokrasi, menjaga kualitas ruang publik digital, serta meningkatkan literasi informasi masyarakat Indonesia.***
Editor: Fikri Sumber: Infopublik.id




