Kutipan Berita
  • NEWS
  • FOTO
  • AUTOMOTIVE
  • FOOD & TRAVEL
  • ADVERTORIAL
  • EPAPER
Reading: Sidang Sengketa Lahan Tambak Udang Bergulir di PTUN, Kuasa Hukum Penggugat Sebut Saksi PT Bapur Tak Kompeten
Aa
Aa
Kutipan Berita
  • NEWS
  • FOTO
  • AUTOMOTIVE
  • FOOD & TRAVEL
  • ADVERTORIAL
  • EPAPER
  • NEWS
  • FOTO
  • AUTOMOTIVE
  • FOOD & TRAVEL
  • ADVERTORIAL
  • EPAPER
Have an existing account? Sign In
Follow US
Metro

Sidang Sengketa Lahan Tambak Udang Bergulir di PTUN, Kuasa Hukum Penggugat Sebut Saksi PT Bapur Tak Kompeten

Redaksi Kutipan Kamis, 16 November 2023
Share
4 Min Read
Img 20231116 120932 1
Kuasa Hukum pemilik tambak udang Mui Hong, Tony Siahaan, S.H dan Radius, S.H., MH & partner. Foto: kutipan/Yuyun
SHARE
Ad image
Kuasa Hukum pemilik tambak udang Mui Hong, Tony Siahaan, S.H dan Radius, S.H., MH sebut saksi-saksi fakta yang dihadirkan pihak tergugat PT Bapur Jaya Mandiri saat sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang, Sekupang, pada Kamis (16/11/2023) tidak berkompeten.
Pasalnya, saksi-saksi yang dibawa pihak tergugat PT Bapur Jaya Mandiri adalah saksi-saksi yang tidak bisa membuktikan bahwasanya keberadaan mereka saat perkara tersebut digugat oleh kliennya Mui Hong.
Diketahui, pihak tergugat PT Bapur Jaya Mandiri menghadirkan 3 orang saksi fakta yaitu Ibrahim sebagai masyarakat sekitar yang melakukan pengukuran lahan di tahun 1991, Andi Syahputra sebagai staf BP Batam dibagian pengalokasian lahan dan Hendrik sebagai kontraktor pengurusan cut and fill.
“Hari ini adalah agenda pemeriksaan saksi-saksi dari pihak tergugat PT Bapur Jaya Mandiri. Dari awal kami melihat saksi-saksi yang dihadirkan mereka adalah saksi-saksi yang tidak bisa membuktikan bahwasanya keberadaan mereka dimana pada saat perkara ini bermula,” ujar Tony Siahaan.
Seperti halnya saksi dari BP Batam, dinilai tidak berkompeten dalam bidangnya. Ia hanyalah staf di bidang pengalokasian lahan, minimal yang hadir kan Direkturnya.
“Selain itu, menurut keterangan saksi, pada tahun 1991 saksi melakukan pengukuran sementara pengalokasian HPL yang dimohonkan Otorita Batam kepada Kementerian Agraria dan BPN tahun 1994 terbit SK Menteri. Lantas, kapada siapa pembebasan itu,” ungkap Tony.
Dalam perkara ini, BP Batam harus berhati-hati dalam hal pengalokasian lahan. Karena jika salah mengalokasikan lahan, bakal menjadi permasalahan besar di Kota Batam.
“Kami juga mengharapkan, Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang harus bisa membuktikan serta memutus dengan seadil-adilnya,” ucapnya.
Dijelaskan Tony, dulu klien kami sudah berulang kali memohon pengalokasian lahan namun tetap ditolak dengan alasan tidak sesuai peruntukan. Namun kenapa mereka bisa mendapatkan alokasi itu.
Di Februari 2023 PT Bapur Jaya Mandiri mendapatkan pengalokasian lahan, namun di bulan Mei 2023 setelah dapat alokasi, justru berpindah pemilik saham dari pada perusahaan tersebut.
“Pengalokasian pertama Direkturnya salah satu caleg berinisial A dari Partai Demokrat, tapi setelah dapat pengalokasian, lahan ini berpindah ke orang lain baik Direksi maupun pemilik sahamnya,” jelas Tony.
Selain itu, salah satu saksi tergugat intervensi bernama Hendrik mendapatkan surat SPK dari seseorang bernama Suryati. Sementara pemilik dari PT Bapur adalah Hasan Lim, kita belum tau apa peran Suryati dalam perkara ini.
“Kami harapkan ini supaya atensi bagi penegak hukum bahwa ada permainan disana. Kami harapkan juga PTUN Tanjungpinang ini menjadi garda terdepan untuk memutus seadil-adilnya. Klien kami menyanggupi apa persyaratan yang diminta BP Batam bagaimana proses alokasi lahan,” tegas Tony.
Kemudian, lanjutnya, kami harapkan juga BP Batam harus hati-hati dalam pengalokasian lahan, ini menjadi masalah besar di Batam dan kami mengharapkan pengadilan disini harus membuktikan benar-benar dan memutus seadil-adilnya tentang perkara ini.
Radius menambahkan, terkait indikasi jual beli lahan sudah pasti terjadi. Karena hal itu tidak dibenarkan oleh BP Batam sesuai Perkap Nomor 26.
“Disini kita lihat, pengalokasian lahan kepada PT Bapur Jaya Mandiri cukup janggal. Direktur serta pemegang saham berpindah semua secepat kilat. Ini harus diperhatikan BP Batam dan kita memberikan apresiasi kepada PTUN Tanjungpinang untuk memutus seadil-adilnya. Untuk agenda berikutnya kita menghadirkan saksi ahli untuk memperjelas kembali terkait gugatan kami,” tutup Radius. (Yun)

Kutipan Berita Terbaru:

Img 20231204 Wa0129
Cen Sui Lan Serahkan Bantuan Bus ke Kampus STT Real Batam
Fb Img 1701679683754
Ketua DPRD Kota Batam dan FKPD Beri Kejutan ke Kajari Batam
Whatsapp Image 2023 12 04 At 13.42.16
Sentuh Suku Laut, Lanal Dabo Singkep Resmikan Kampung Bahari Nusantara di Pulau Lipan

JADI 1DPRD Kota Batam

TAGGED: PT Bapur Jaya Mandiri
Redaksi Kutipan Kamis, 16 November 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
Previous Article 655591b2cea6c Microsoft Resmi Luncurkan Copilot Studio, Platform Pembuatan Chatbot AI Custom
Next Article Img 20231116 224241 Nuansa Kuning, Yello Hotel Harbour Bay Hadir di Batam
Sertifikat Dewan Pers
Whatsapp Image 2023 03 03 At 14.00.40
Whatsapp Image 2023 11 02 At 13.30.19 (1)
Whatsapp Image 2023 11 02 At 13.30.19
Whatsapp Image 2023 10 19 At 09.37.22 (1)
Whatsapp Image 2023 09 27 At 11.29.02
Popular News
Whatsapp Image 2023 11 22 At 16.22.13
Besok Sejumlah Saksi Akan Dihadirkan di Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Belanja BBM Fiktif di Lingga
Rabu, 22 November 2023
Kejaksaan Negeri Lingga 2023
Hampir Sebulan Kejari Lingga Usut Dana Bansos, Sejumlah Kepala OPD Diperiksa
Kamis, 23 November 2023
Whatsapp Image 2023 11 24 At 13.36.42 (1)
Pelaku Pencurian Motor di Singkep Dibekuk Polisi
Jumat, 24 November 2023
Img 20231109 094203
Oknum Pembina Pramuka di Batam Cabuli Siswi SMP
Kamis, 9 November 2023

You Might Also Like

Whatsapp Image 2023 12 03 At 11.10.58
Puluhan Pemotor Tanpa SIM dan Knalpot Brong di Batam Ditertibkan Polisi
Monuman Bahasa Nasional Penyengat
Pulau Penyengat Akan Dibangun Monumen Bahasa Nasional
Umk 2024 Kepri
Segini Besaran UMK Tahun 2024 Kabupaten/kota se-Kepri
Whatsapp Image 2023 11 30 At 14.29.25
Pemerintah Cabut Calling Visa untuk Kamerun, Fokus pada Kerja Sama Ekonomi yang Berpotensi
Img 20231129 Wa0162
Kementerian PUPR RI Serahkan Rusun Kabil dan Tanjung Uncang Kepada BP Batam
Img 20231130 Wa0028
Perkembangan Batam sebagai Kota Modern Semakin Lengkap dengan KEK Nongsa Digital Park
Kutipan Berita
Partners
Follow US

© 2019 - PT. Tri Global Kutipan - Improve Alexa Rank

  • Kode Etik Internal
  • Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visi dan Misi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?