KUTIPAN – Petugas haji memiliki tanggung jawab besar sebagai pelayan jemaah, yang harus dilaksanakan dengan baik. Mereka perlu memahami kondisi jemaah secara menyeluruh, mulai dari usia, tingkat pengetahuan, suku, budaya, bahasa, gaya hidup, hingga karakter jemaah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) menyampaikan bahwa hal pertama yang harus dipahami adalah perbedaan usia jemaah haji yang mencakup rentang usia dari 18 hingga 90 tahun. Dengan demikian, pelayanan yang diberikan juga harus disesuaikan dengan kondisi usia masing-masing jemaah.
“Jika usia dan tingkat pengetahuannya berbeda, maka keinginannya juga akan beragam. Maka petugas harus bisa menyikapi dengan bijak tanpa harus membeda-bedakannya,” kata Kakanwil saat melepas Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dan Non Kloter, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat pada Senin (6/5/2024).
Tak hanya itu, Kakanwil juga menyoroti perbedaan pengetahuan jemaah haji, yang berkisar dari level rendah hingga tinggi, bahkan ada yang mencapai tingkat profesor. Menurutnya, petugas harus mampu menghadapi keberagaman ini dengan bijak.
“Dalam memahami suku, budaya, dan bahasa jemaah haji, petugas juga dihadapkan pada tantangan tersendiri. Untuk petugas kloter mungkin suku yang dihadapi hanya dari satu daerah, tetapi petugas PPIH Arab Saudi akan berhadapan dengan seluruh suku di Indonesia, ini harus dipahami,” tambah Kakanwil.
Perbedaan gaya hidup dan karakter jemaah haji juga menjadi hal penting yang perlu dipahami oleh petugas. Maka dari itu, komunikasi dan pendekatan yang baik sangat diperlukan dalam memberikan bimbingan kepada jemaah haji.
“Ada jemaah yang baru pertama naik pesawat, pertama bepergian keluar negeri sehingga banyak hal-hal yang baru ditemuinya. Maka tugas kitalah membimbing jemaah haji,” ungkap Kakanwil.
Acara melepas tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Miswan, Kabid PHU, Ramza Husmen, Kabid Urais, Edison, dan petugas PPIH Arab Saudi dan PPIH Kloter.