
KUTIPAN – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI turun langsung ke lokasi penembakan yang menyebabkan gugurnya tiga anggota Kepolisian saat bertugas membubarkan arena sabung ayam di Umbul Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Kunjungan investigasi dilakukan pada Jumat, 11 April 2025, sebagai bentuk komitmen Komnas HAM dalam memastikan penanganan kasus ini berjalan secara adil dan transparan.
Ketiga anggota polisi yang gugur dalam insiden berdarah pada Senin, 17 Maret 2025 lalu adalah:
-
AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H., Kapolsek Negara Batin,
-
Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, Bhabinkamtibmas Polsek Negara Batin, dan
-
Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta, personel Satreskrim Polres Way Kanan.
Dalam kunjungan ke Mapolsek Negara Batin, Komisioner Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing menyampaikan bahwa kedatangannya bertujuan untuk bersilaturahmi dengan keluarga korban serta melakukan penelusuran langsung ke lokasi kejadian.
“Kedatangan kami hari ini untuk bersilaturahmi dengan keluarga korban dan melakukan tinjauan lapangan ke TKP penembakan tiga anggota Kepolisian,” kata Uli.
Menurut Uli, tim Komnas HAM melakukan koordinasi dengan Polda Lampung, Polres Way Kanan, dan Polsek Negara Batin untuk menggali informasi. Mereka juga didampingi kuasa hukum dari keluarga korban.
“Kami mengumpulkan fakta-fakta di TKP, termasuk mengecek lokasi penembakan dan mengonfirmasi beberapa titik di arena sabung ayam yang menjadi lokasi tragedi,” jelasnya.
Selain itu, Komnas HAM juga telah meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk dari RS Bhayangkara Polda Lampung yang menangani proses otopsi.
Komnas HAM turut menggali informasi dari keluarga korban untuk memastikan bahwa proses penegakan hukum atas insiden ini benar-benar dijalankan secara profesional.
“Kami meminta adanya penindakan hukum yang adil dan transparan, serta memastikan adanya pemulihan psikologis dan dukungan untuk keluarga korban,” tegas Uli.
Ia menambahkan, pihaknya juga mendorong adanya kompensasi dan restitusi bagi keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab negara atas peristiwa tersebut.
“Karena keluarga mengalami trauma, kami ingin memastikan juga adanya kompensasi dan restitusi, termasuk koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait,” ujarnya.
Komnas HAM menyatakan akan terus mengawal proses hukum kasus ini sampai tuntas. Fokus utamanya adalah memastikan keadilan bagi para korban dan keluarganya.