Kutipan Berita
  • NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • ADVERTORIAL
  • TECH
  • AUTOMOTIVE
  • SPORT
  • FOOD & TRAVEL
  • VIDEO
Reading: Polda Kepri Tangkap Kurir Narkoba, Barang Bukti 26,6 Kg
Aa
Aa
Kutipan Berita
  • NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • ADVERTORIAL
  • TECH
  • AUTOMOTIVE
  • SPORT
  • FOOD & TRAVEL
  • VIDEO
Search
  • NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • ADVERTORIAL
  • TECH
  • AUTOMOTIVE
  • SPORT
  • FOOD & TRAVEL
  • VIDEO
Have an existing account? Sign In
HEADLINE

Polda Kepri Tangkap Kurir Narkoba, Barang Bukti 26,6 Kg

Last updated: 2022/10/24 at 6:11 PM
Redaksi Kutipan Published Senin, 24 Oktober 2022
Share
3 Min Read
kombes pol harry
Konferensi pers pengungkapan narkoba jenis sabu di Mapolda Kepri | Foto : Yuyun
SHARE
Ad image

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri berhasil menangkap seorang kurir sabu-sabu berinisal M alias Y alias K (29) dengan barang bukti seberat 26,6 kilogram di Perairan Nongsa, Kota Batam.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, pengungkapan tersebut berawal pada Jum’at (14/10/2022) petugas yang dipimpin langsung oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Albert Perwira Sihite, S.I.K, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah speed boat yang dicurigai bermuatan narkotika jenis sabu akan melintasi perairan Nongsa.

Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan pengintaian di seputaran lokasi. Pada hari Rabu (19/10/2022) sekira pukul 20.00 WIB, petugas melihat sebuah speed boat yang dicurigai bermuatan sabu sehingga tim mengejar speed boat tersebut.

“Mengetahui petugas melakukan pengejaran, tekong speed boat langsung melompat ke laut dan berhasil melarikan diri. Namun, pelaku berinisal M alias Y alias K (29) tak sempat kabur sehingga ia berhasil diringkus beserta barang bukti 26,6 kilogram sabu,” ucap Kombes Pol Harry, di Mapolda Kepri, Senin (24/10/2022).

Dari pengakuan pelaku, dirinya diperintah oleh seseorang warga negara Malaysia berinisial N yang saat ini berstatus DPO.

Bengkel Mobil Lingga

Baca Juga : Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa 50 Ribu Pil Ekstasi di Pasifik Batam

“Pelaku berinisal M alias Y alias K (29) diperintahkan oleh N yang masih DPO untuk membawa sabu sebanyak 25 bungkus ke Tembilahan,” jelas Harry.

Tak hanya ke Tembilahan, pelaku juga berencana mengedarkan barang haram tersebut ke Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

“Pelaku menerima upah Rp 10 juta perbungkus bila narkotika tersebut sampai ke tujuan,” ungkap Kombes Pol Harry.

Selain mengamankan pelaku, Polisi turut menyita barang bukti berupa 25 bungkus narkotika jenis sabu kemasan teh cina seberat 26,6 Kilogram, uang tunai Rp 252 ribu dan uang tunai 462 Ringgit Malaysia (RM).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 atau Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau paling lama 15 tahun atau paling singkat 5 tahun penjara.
(Yuyun)

Baca Juga : Ratusan Kilo Sabu dan Ekstasi Digulung Polda Riau

JADI 1DPRD Kota Batam

TAGGED: headline, kombes pol harry, Narkoba, Sabu
Redaksi Kutipan Senin, 24 Oktober 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
Previous Article icmi batam Diky Wijaya Dinilai Layak Duduki Ketua ICMI Orda Kota Batam
Next Article higashiyama botanical garden BP Batam dan Jepang Lakukan Upaya Penyehatan Daerah Tangkapan Air Batam
16.5k Like
2k Follow
1.3k Follow
Telegram Follow
SERTIFIKAT DEWAN PERS
Square 1080 x1080px (1)
HARLAH-PANCASILA-DPRD-LINGGA
WhatsApp Image 2023-03-03 at 14.00.40
WhatsApp Image 2023-05-23 at 15.08.40
WhatsApp Image 2023-05-23 at 15.47.33
Pusat Oleh-oleh Dabo
Latest News
Pelaku penusukan di Baloi Kolam
Pelaku Penikaman Anak Dibawah Umur di Sungai Panas Batam Berhasil Ditangkap Polisi
Jumat, 9 Juni 2023
Taksi online dan konvensional di Batam ribut
Taksi Online dan Konvensional di Punggur Batam Kembali Ribut
Jumat, 9 Juni 2023
WhatsApp Image 2023-06-09 at 11.46.12
Penggiat Anti Narkoba Kepri Dapuk Ketua DPRD Sebagai Penasehat
Jumat, 9 Juni 2023
WhatsApp Image 2023-06-09 at 11.38.36
Kepala BP Batam Turun Lapangan Tinjau Sejumlah Proyek
Jumat, 9 Juni 2023
Popular News
WhatsApp Image 2023-05-10 at 15.52.14
Kapolda Kepri Datangi PT Saipem di Karimun
Rabu, 10 Mei 2023
WhatsApp Image 2023-05-11 at 13.47.44
Ajudan Bupati Lingga Akhmad Dulhaq Maju Pileg 2024
Kamis, 11 Mei 2023
Tournament Mobile Legends Bumdesa Amanah
Buruan Daftar, Bumdes Amanah Gelar Tournament Mobile Legends 10 Pendaftar Tercepat Dapat Bendera Logo Squad
Rabu, 7 Juni 2023
WhatsApp Image 2023-05-23 at 10.05.39
Literasi Digital di SD dan SMP Kota Batam : Pentingnya Etika Berjejaring, Jarimu Harimaumu
Selasa, 23 Mei 2023

Baca juga:

WhatsApp Image 2023-06-08 at 10.17.55
HEADLINENEWS

Kades dan Kasi Kesra Desa Ulu Maras Terbukti Gelapkan Dana Desa Rp 900 Juta Lebih

Kamis, 8 Juni 2023
PT Saipem di Demo Warga
HEADLINENEWS

PT. Saipem Karimun Didemo Ratusan Warga Pangke Barat

Senin, 29 Mei 2023
WhatsApp Image 2023-05-25 at 21.31.52
HEADLINENEWS

Perawat Lalai, Bayi Baru Lahir Jatuh ke Lantai RSUD Muhammad Sani Karimun

Jumat, 26 Mei 2023
WhatsApp Image 2023-05-15 at 12.14.35
HEADLINENEWS

Dalam Sebulan Polisi di Batam Berhasil Ungkap Puluhan Kilo Sabu dan Ribuan Ekstasi Serta Ganja

Senin, 15 Mei 2023
Kutipan Berita
Partners blank blankblank
Follow US

Copyright © 2019 - PT. Tri Global Kutipan

  • Kode Etik Internal
  • Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visi dan Misi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?