KUTIPAN.co – Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan pelaku residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sebelumnya berhasil diungkap oleh Polsek Galang beberapa minggu lalu.
Pelaku yang bernama Pardi alias Badang (26) merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor di sejumlah tempat di Kota Batam.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono S.I.K., M.M, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Senin (11/12/2023) sekitar pukul 14.35 WIB ketika tim Opsnal mendapat informasi bahwa pelaku Pardi alias Badang berada di sebuah warung di Jembatan II Barelang.
“Mendapatkan informasi tersebut, tim segera bergerak menuju tempat kejadian dan berhasil mengamankan pelaku Pardi yang saat itu bersama pelaku Muhammad Alimin (31) beserta barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yakni Honda CRF dan Honda Beat,” ujar Kompol Budi.
Menurut Kompol Budi, setelah dilakukan interogasi dan pengembangan, pelaku Pardi mengakui perbuatannya, dan puluhan unit sepeda motor yang diamankan sebelumnya di Pulau Karas juga merupakan hasil pencurian yang dilakukan olehnya.
Ketika dilakukan penangkapan, pelaku Pardi berusaha melarikan diri, sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak ke arah kaki pelaku. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satreskrim Polresta Barelang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan melibatkan satu unit sepeda motor Honda CRF berwarna putih dan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam. Kasus ini akan terus diselidiki lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pencurian kendaraan yang mungkin melibatkan lebih banyak pelaku.(Yun)