Pemerintah Kabupaten Lingga mengalokasikan dana sebesar Rp 2 miliar untuk pembangunan jalan di daerah Desa Linau, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.
Bupati Lingga, Muhammad Nizar, terkait insfratruktur jalan di wilayah Linau sempat menjadi soroton berbagai pihak, namun kata Nizar, untuk pembangunan insfratruktur jalan di wilayah tersebut terdapat beberapa kewenangan yakni pemerintah provinsi, kabupaten dan pemerintah pusat.
“Jalan ini perlu diluruskan. Tidak serta merta bahwa jika berada di wilayah kabupaten atau kota, itu menjadi tanggung jawab kabupaten atau kota. Ada yang berada dalam kewenangan kabupaten, ada yang provinsi, dan ada juga yang menjadi kewenangan pusat,” ujar Muhammad Nizar saat diwawancarai usai membuka Musrenbang Kecamatan Singkep di Gedung Nasional, Senin (23/1/2024).
Baca Juga : Tekan Angka Kemiskinan di Lingga Gubernur Kepri Bangun Rumah Suku Laut
Agar pembangunan insfratruktur jalan diwilayah tersebut dapat dirasakan masyarakat setempat, Pemerintah Kabupaten Lingga telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi yang mana wilayah yang menjadi kewenangan provinsi telah diminta untuk dilimpahkan kewenangannya ke kabupaten.
“Kita hari ini sudah menyiapkan segalanya. Yang semula menjadi kewenangan provinsi, kita minta dikembalikan ke kabupaten saja,” kata Nizar.
Bupati Nizar menyatakan bahwa kebingungan di masyarakat terkait kewenangan tersebut merupakan alasan utama untuk mengembalikan tanggung jawab kepada kabupaten.
“Karena masyarakat tak tahu itu kewenangan siapa. Kalau ada di daerah, bupati lah yang bertanggung jawab dengan DPRD. Nah, begitulah,” ungkapnya.
Dana sebesar Rp 2 miliar telah diajukan dalam anggaran tahun 2024 untuk membangun insfratruktur jalan di wilayah Linau, Kecamatan Linggau Utara.
“Kemarin yang sudah menjadi kewenangan kabupaten sudah kita anggarkan. Tinggal pekerjaannya saja. Namun, tidak semuanya diberikan kewenangan oleh provinsi kepada kabupaten. Ada juga yang masih tetap menjadi kewenangan provinsi, dan ada yang diserahkan kepada kabupaten,” jelas Bupati Nizar.
Pemerintah Kabupaten Lingga berharap alokasi dana untuk pembangunan jalan tersebut dapat meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di Linau, sehingga dapat mendukung mobilitas masyarakat setempat dan meningkatkan kesejahteraan wilayah tersebut.
Baca Juga : Sebelum Habis Masa Jabatan Bupati Lingga Optimis Pembangunan RPJMD Urgent Didahulukan