
KUTIPAN – Pelaku usaha pertambangan pasir kuarsa di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang membuka ruang komunikasi bersama para pelaku usaha tambang.
Pertemuan yang berlangsung pada 5 Mei 2026 lalu itu dinilai menjadi langkah positif dalam membangun sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha, khususnya dalam membahas optimalisasi pengelolaan hingga pemasaran pasir kuarsa di wilayah Kepri.
Salah satu pemilik Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) pasir kuarsa di Kepri, Said Alza Habibie, menyambut baik inisiatif Dinas ESDM Kepri yang mengundang para pelaku usaha untuk berdiskusi secara langsung.
“Kami mengucapkan terima kasih atas respons dan perhatian dari Pemerintah Provinsi Kepri, khususnya Dinas ESDM, yang telah mengundang kami untuk berdiskusi. Ini menjadi langkah positif dalam membangun komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha,” ujar Said Alza Habibie, Jumat (8/5/2026).
Menurutnya, komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan pelaku usaha sangat penting untuk menjaga stabilitas sektor pertambangan di tengah dinamika industri yang terus berkembang.
Ia berharap, dialog yang telah terjalin dapat menjadi pintu masuk lahirnya kebijakan yang lebih selaras dengan kondisi riil di lapangan, termasuk terkait Harga Patokan Mineral (HPM) pasir kuarsa.

Said menilai, penyesuaian HPM secara berkala perlu dilakukan agar kebijakan pemerintah tetap relevan dengan perubahan harga ekspor dan biaya produksi yang dihadapi pelaku usaha.
“Harapan kami, melalui komunikasi yang baik ini, kebijakan yang ada dapat terus disesuaikan agar tetap relevan dengan perkembangan pasar,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberlanjutan sektor pertambangan tidak hanya berdampak pada pelaku usaha, tetapi juga memiliki pengaruh besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, sinergi yang baik antara pemerintah dan dunia usaha dapat menciptakan stabilitas investasi serta membuka peluang kerja bagi masyarakat di Kepulauan Riau.
Selain itu, keberadaan sektor pertambangan pasir kuarsa juga dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung aktivitas industri dan ekspor di Kepri yang selama ini menjadi salah satu daerah strategis di wilayah perbatasan Indonesia.
Dengan adanya ruang dialog yang dibangun pemerintah daerah, para pelaku usaha berharap kebijakan yang diterapkan ke depan dapat lebih adaptif terhadap tantangan industri, sekaligus tetap memperhatikan aspek keberlanjutan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Laporan: Husni Editor: Fikri




