
KUTIPAN – Pembukaan lahan untuk perkebunan sawit di Desa Pekaka, Lingga Timur, Kabupaten Lingga menuai sorotan dari kalangan aktivis. Salah satu aktivis muda daerah, Ribut Satriawan, angkat suara terkait aktivitas tersebut.
Ribut menilai, aktivitas pembukaan lahan tersebut diduga telah menyebabkan pembabatan hutan, termasuk tanaman sagu yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat setempat.
“Pembukaan lahan untuk perkebunan sawit tersebut telah terjadi pembabatan hutan yang di dalamnya juga sagu ikut dibabat oleh pihak perusahaan yang akan berinvestasi sawit di wilayah tersebut,” ujar Ribut yang juga sebagai Ketua LSM Gagak Hitam kepada kutipan.co, Kamis (2/4/2026).
Ia meminta instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi terhadap aktivitas tersebut. Selain itu, Ribut juga menekankan pentingnya transparansi kepada masyarakat, khususnya terkait perizinan yang telah dikantongi oleh perusahaan.
“Instansi terkait agar evaluasi kembali terhadap pembabatan hutan dan juga transparansi kepada masyarakat terkait perizinan-perizinan yang sudah dikantongi oleh perusahaan tersebut,” tegasnya.
Menurut Ribut, investasi yang masuk ke daerah seharusnya memberikan dampak positif bagi masyarakat. Namun, ia menilai ada indikasi investasi yang tidak sehat dalam kasus ini.
“Dengan adanya investasi yang dinyatakan sedikit investasi kurang sehat sehingga merugikan masyarakat setempat,” katanya.

Lebih lanjut, Ribut menyoroti keberadaan sagu di Lingga yang memiliki nilai historis dan budaya tinggi. Ia menyebut sagu merupakan warisan leluhur yang sudah ada secara turun-temurun.
“Dan juga tidak terlepas juga hari ini kita tahu, sagu yang berada di Lingga sudah dari turun-menurun setidaknya sudah jadi warisan daripada leluhur kita sejak dulu. Ini yang harus kita pertahankan, malahan ini pula yang harus kita hancur-leburkan,” ungkapnya.
Ia juga menilai, minimnya perhatian terhadap budidaya sagu di Lingga saat ini bisa jadi dipengaruhi oleh kebijakan yang lebih condong ke sektor perkebunan sawit.
“Wajar kalau selama ini khususnya budidaya sagu yang ada di Kabupaten Lingga kita ini hari ini tidak diperjuangkan. Ini mungkin salah satu unsurnya ada dipertimbangkan untuk kebijakan perkebunan sehingga bisa kami asumsikan kemungkinan sudah ada MoU atau perjanjian dengan investor-investor,” jelasnya.
Meski demikian, Ribut sebagai putra asli Lingga menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak investasi yang masuk ke daerah. Namun, ia meminta agar investasi dilakukan secara sehat dan tidak merugikan masyarakat.
“Kami tidak melarang atau tidak menghambat investor yang ingin berinvestasi di Bunda Tanah Melayu, tetapi berinvestasilah dengan sehat sehingga jujur, transparansi dan tidak merugikan masyarakat setempat,” tuturnya.(Dito)




