Kutipan Berita
  • NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • ADVERTORIAL
  • TECH
  • AUTOMOTIVE
  • SPORT
  • FOOD & TRAVEL
  • VIDEO
Reading: DKPP Periksa Anggota KPU RI Terkait Verifikasi Partai Politik
Aa
Aa
Kutipan Berita
  • NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • ADVERTORIAL
  • TECH
  • AUTOMOTIVE
  • SPORT
  • FOOD & TRAVEL
  • VIDEO
Search
  • NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • ADVERTORIAL
  • TECH
  • AUTOMOTIVE
  • SPORT
  • FOOD & TRAVEL
  • VIDEO
Have an existing account? Sign In
NEWS

DKPP Periksa Anggota KPU RI Terkait Verifikasi Partai Politik

Last updated: 2023/02/07 at 4:36 PM
Redaksi Kutipan Published Selasa, 7 Februari 2023
Share
3 Min Read
DKPP
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI enggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 10-PKE-DKPP/I/2023 di Ruang Sidang DKPP RI di Jakarta pada Rabu (8/2/2023) | Foto : Humas DKPP RI
SHARE
Ad image

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 10-PKE-DKPP/I/2023 di Ruang Sidang DKPP RI di Jakarta pada Rabu (8/2/2023).

Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan. Yang mana ungkap Yudia, perkara ini diadukan Jeck Stephen Seba yang memberikan kuasa kepada Alghiffari Aqsa, Fadli Ramadhanil, Ibnu Syamsu Hidayat, Imanuel Gulo, Airlangga Julio, Yokie Rahmad Isjchwansyah, Hilma Gita, dan Ikhsan L. Wibisono.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia melalui keterangan pers yang diterima kutipandotco, Selasa (07/02/2023).

Dijelaskan Yudia, Jeck Stephen Seba mengadukan sepuluh penyelenggara pemilu, antara lain Meidy Yafeth Tinangon, Salman Saelangi, dan Lanny Anggriany Ointu (Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara) sebagai Teradu I sampai III. Serta Lucky Firnando Majanto (Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara) dan Carles Y. Worotitjan (Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum, dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara) sebagai Teradu IV dan V.

Selain itu, ungkap Yudia, diadukan juga Elysee Philby Sinadia, Tomy Mamuaya, dan Iklam Patonaung (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sangihe) sebagai Teradu VI sampai VIII. Serta Jelly Kantu (Kasubbag Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Sangihe) dan Idham Holik (Anggota KPU RI) sebagai Teradu IX dan X.

Bengkel Mobil Lingga

Baca Juga : KPU Lingga Lantik 252 PPS se-Kabupaten Lingga

“Teradu I sampai IX diduga mengubah status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS) dari Partai Gelora, Partai Garuda, PKN, dan Partai Buruh dalam proses verifikasi administrasi, verifikasi administrasi perbaikan, verifikasi faktual, dan verifikasi faktual perbaikan dengan cara mengubah data berita acara dalam SIPOL dalam kurun waktu 7 November sampai 10 Desember 2022,” kata Yudia.

Sedangkan Teradu X diduga menyampaikan ancaman di hadapan seluruh peserta Konsolidasi Nasional KPU se-Indonesia yang digelar di Convention Hall Beach City Entertaiment Center (BCEC), Ancol, Jakarta Utara. Ancaman tersebut adalah perintah harus tegak lurus, tidak boleh dilanggar, dan bagi yang melanggar akan dimasukan ke rumah sakit.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Ketua dan Anggota DKPP.

Ditambahkan Yudia sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum dan DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP.

“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” katanya.(*/Red)

Baca Juga : Ketua KPU Pamekasan Rekrutmen PPS Tak Ada Titipan dan Sogok

JADI 1DPRD Kota Batam

TAGGED: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, DKPP, KPU RI, Partai Politik
Redaksi Kutipan Selasa, 7 Februari 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
Previous Article Lapas Narkotika Pamekasan Petugas dan Napi Lapas Narkotika Pamekasan Berebut Piala Kalapas
Next Article Kanwil Kemenkumham Kepri Arahan Kakanwil Kemenkumham Kepri Pada Seluruh Satker
16.5k Like
2k Follow
1.3k Follow
Telegram Follow
SERTIFIKAT DEWAN PERS
Square 1080 x1080px (1)
HARLAH-PANCASILA-DPRD-LINGGA
WhatsApp Image 2023-03-03 at 14.00.40
WhatsApp Image 2023-05-23 at 15.08.40
WhatsApp Image 2023-05-23 at 15.47.33
Pusat Oleh-oleh Dabo
Latest News
Kepala BP Batam
Kepala BP Batam Promosikan Investasi di Kota Batam
Minggu, 4 Juni 2023
Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau
Hari Raya Waisak, Kakanwil Kemenkumham Kepri Berikan Remisi ke WBP Rutan Batam
Minggu, 4 Juni 2023
Kepri
Lantik Pengurus DPW PMNBI Kepri, Ansar Ahmad : Energi Baru Untuk Kemajuan Kepri
Minggu, 4 Juni 2023
Polres Karimun
Patroli Balap Liar Coastal Area Karimun 3 Motor Diamankan Polisi
Minggu, 4 Juni 2023
Popular News
WhatsApp Image 2023-05-08 at 11.50.04
Pesepakbola Timnas Asal Lingga Toreh Prestasi di Kancah Internasional, Ishak Mengaku Bangga
Senin, 8 Mei 2023
WhatsApp Image 2023-05-10 at 15.52.14
Kapolda Kepri Datangi PT Saipem di Karimun
Rabu, 10 Mei 2023
WhatsApp Image 2023-05-11 at 13.47.44
Ajudan Bupati Lingga Akhmad Dulhaq Maju Pileg 2024
Kamis, 11 Mei 2023
WhatsApp Image 2023-05-23 at 10.05.39
Literasi Digital di SD dan SMP Kota Batam : Pentingnya Etika Berjejaring, Jarimu Harimaumu
Selasa, 23 Mei 2023

Baca juga:

Kepala BP Batam
NEWS

Kepala BP Batam Promosikan Investasi di Kota Batam

Minggu, 4 Juni 2023
Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau
NEWS

Hari Raya Waisak, Kakanwil Kemenkumham Kepri Berikan Remisi ke WBP Rutan Batam

Minggu, 4 Juni 2023
Kepri
NEWS

Lantik Pengurus DPW PMNBI Kepri, Ansar Ahmad : Energi Baru Untuk Kemajuan Kepri

Minggu, 4 Juni 2023
Polres Karimun
NEWS

Patroli Balap Liar Coastal Area Karimun 3 Motor Diamankan Polisi

Minggu, 4 Juni 2023
Kutipan Berita
Partners blank blankblank
Follow US

Copyright © 2019 - PT. Tri Global Kutipan

  • Kode Etik Internal
  • Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visi dan Misi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?