
KUTIPAN – Praktik penipuan percaloan tiket kapal di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur, Batam, berhasil dibongkar aparat kepolisian. Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam praktik penjualan tiket kapal secara ilegal kepada calon penumpang.
Kasus ini terungkap setelah Tim Satgas Gakkum Seligi Polresta Barelang melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan penipuan penjualan tiket kapal menuju Kuala Tungkal, Jambi.
Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengatakan, kasus tersebut terjadi pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur.
“Dari hasil penyelidikan ini baru ditemukan dua korban, namun masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk kemungkinan apakah peristiwa ini terjadi pada masyarakat lainnya,” ujar Kombes Pol Nona Pricillia Ohei saat konferensi pers, Minggu (15/3/2026).
Menurutnya, korban menjadi sasaran penipuan setelah ditawari tiket kapal menuju Jambi oleh para pelaku yang berperan sebagai calo.
Padahal, harga resmi tiket kapal untuk rute Batam menuju Jambi hanya sekitar Rp150.000. Namun oleh para pelaku, tiket tersebut dijual dengan harga jauh lebih mahal.
“Karena tiket itu sebenarnya harganya Rp150.000 untuk ke Jambi tetapi dijual dengan harga Rp500.000,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, korban berjumlah dua orang dengan total kerugian mencapai Rp900.000.
Tim Satgas Gakkum Seligi Polresta Barelang kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya berhasil mengungkap praktik percaloan tersebut.
“Hari ini tim penyidik telah melakukan pemeriksaan hasil dari penyelidikan tindak pidana penipuan percaloan yang dilakukan oleh satu orang oknum dari luar dan dua orang oknum dari ASDP, sehingga terdapat tiga tersangka,” jelasnya.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus penipuan ini, mengingat praktik percaloan tiket sering terjadi pada masa ramai penumpang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian menjelaskan bahwa para pelaku memanfaatkan kondisi tiket yang sudah habis dijual melalui jalur resmi.
Para pelaku kemudian menawarkan jasa kepada calon penumpang yang tetap ingin berangkat.
“Kami sudah mengamankan tiga tersangka. Modus operandinya mereka memanfaatkan tiket yang sudah habis baik secara online maupun offline di loket,” kata Kompol Debby.
Para pelaku mengumpulkan calon penumpang yang ingin berangkat, lalu berkoordinasi dengan oknum tertentu agar penumpang tersebut tetap bisa naik kapal.
“Jadi mereka melakukan pengumpulan orang-orang yang ingin berangkat dan berkoordinasi dengan oknum sehingga orang-orang ini bisa naik ke kapal tetapi tidak melalui prosedur yang ada,” jelasnya.
Namun dalam praktiknya, para korban justru tidak mendapatkan tiket setelah menyerahkan uang kepada para pelaku.
“Korban merasa tertipu karena korban ingin mendapatkan tiket. Ketika uang sudah diberikan, namun tiket tidak diberikan,” ujarnya.
Polda Kepri mengimbau masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik atau bepergian menggunakan kapal laut agar membeli tiket melalui jalur resmi.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei menegaskan pentingnya masyarakat berhati-hati agar tidak menjadi korban penipuan oleh calo tiket.
“Kami mengimbau masyarakat yang akan mudik bersama keluarga ke kampung halaman agar lebih berhati-hati dalam membeli tiket dan membeli tiket melalui jalur resmi atau loket yang sudah ditetapkan,” katanya.
Ia juga meminta masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami kejadian serupa.
“Apabila masyarakat mengalami suatu permasalahan atau kejadian, silakan hubungi call centre Polri 110,” pungkasnya.(Yuyun)




