KUTIPAN – Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan KP) segera mendistribusikan bantuan berupa mesin rajang tembakau kepada 13 Kelompok Tani (Poktan) di wilayah tersebut. Plt Kepala Distan KP Kabupaten Pamekasan, Nolo Garjito, mengonfirmasi bahwa saat ini mesin-mesin tersebut masih dalam tahap pengadaan melalui sistem e-katalog elektronik.
“Tahun ini, kami akan menyalurkan 17 unit mesin rajang tembakau kepada 13 kelompok tani yang telah diverifikasi. Proses pengadaannya sedang berlangsung,” ungkap Nolo pada Senin (29/07/2024).
Bantuan ini merupakan respon dari permohonan yang diajukan oleh sejumlah kelompok tani sebelumnya. Setelah melalui proses verifikasi, diputuskan bahwa 13 Poktan layak menerima bantuan ini. “Empat unit mesin akan disalurkan kepada kelompok tani yang telah mengajukan permohonan,” tambah Nolo.
Anggaran untuk pengadaan alat-alat ini berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024. Meskipun pemenang dari mini kompetisi pengadaan belum diumumkan, Nolo mengungkapkan bahwa total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 2.370.150.000.
Dengan adanya bantuan mesin rajang tembakau ini, diharapkan para petani tembakau di Pamekasan dapat meningkatkan efisiensi serta kualitas produksi mereka, sehingga memberikan dampak positif bagi kesejahteraan petani dan ekonomi daerah.