
KUTIPAN – Kepolisian Resor Lingga menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi kemacetan saat perayaan Malam 7 Likur yang menjadi tradisi masyarakat di Kabupaten Lingga setiap bulan Ramadan.
Salah satu langkah yang akan dilakukan yakni dengan menerapkan rekayasa lalu lintas dan pengalihan arus kendaraan di sejumlah titik yang menjadi pusat kegiatan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Lingga AKBP Pahala Martua Nababan saat diwawancarai usai kegiatan buka puasa bersama jajaran Polres Lingga yang berlangsung di objek wisata Rumah Kebun, Dabo Singkep, Sabtu (14/5/2026).
Menurut Kapolres, tradisi Malam 7 Likur merupakan momen yang selalu dinantikan masyarakat. Pada malam tersebut, berbagai kawasan biasanya dipenuhi lampu pelita dan gerbang hias yang menarik perhatian warga untuk datang menyaksikan.
“Acara 7 Likur itu kan acara yang sangat membahagiakan bagi masyarakat kita. Kendala yang ada dari pengalaman-pengalaman terdahulu terkait dampak dari kemacetan itu akan kami kerahkan dan akan adakan rekayasa lalu lintas,” ujar AKBP Pahala Martua Nababan.
Ia menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas akan dilakukan dengan pengalihan arus kendaraan di beberapa jalur yang berpotensi padat saat masyarakat berbondong-bondong menyaksikan kemeriahan lampu pelita.
“Jadi ada pengalihan arus dengan rekayasa tersebut,” katanya.
Kapolres menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan pemetaan dan kajian untuk menentukan titik-titik yang akan menjadi lokasi rekayasa lalu lintas.
Pasalnya, lokasi penempatan gerbang pelita dalam tradisi Malam 7 Likur setiap tahun berubah-ubah.
“Untuk titik-titik rekayasa kami sedang pelajari, karena memang penempatan lampu pelita gerbang-gerbang 7 likur tiap tahunnya berubah tempat,” jelasnya.
Selain itu, ukuran dan kemegahan gerbang pelita yang dibuat masyarakat juga menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan pengaturan lalu lintas.
Menurut Kapolres, semakin besar gerbang pelita yang dibangun, biasanya akan semakin banyak masyarakat yang datang untuk melihat dan berfoto.
“Kami juga melihat besar atau kecilnya gerbang pelita tersebut,” ujarnya.
Selain rekayasa lalu lintas, Polres Lingga juga akan menyiapkan pengamanan di lokasi-lokasi yang menjadi pusat keramaian selama perayaan Malam 7 Likur.
Penempatan personel akan disesuaikan dengan tingkat keramaian di setiap titik perayaan.
“Kami juga akan mengupdate dan mempertimbangkan konsentrasi personel di tempat perayaan 7 likur tersebut,” kata Kapolres.
Langkah tersebut dilakukan agar perayaan tradisi yang sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat Lingga ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak.
Malam 7 Likur merupakan salah satu tradisi yang masih terus dilestarikan masyarakat Melayu, khususnya di Kabupaten Lingga.
Tradisi ini biasanya digelar pada malam-malam penghujung Ramadan menyambut Idul Fitri. Masyarakat menghias lingkungan dengan lampu pelita, gerbang pelita, dan dekorasi bernuansa Islami yang dipasang di sepanjang jalan maupun di depan rumah.
Kemeriahan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari tradisi keagamaan, tetapi juga menjadi daya tarik wisata budaya yang selalu dinantikan setiap tahun.
Tak jarang masyarakat dari berbagai daerah datang untuk menyaksikan keindahan ribuan lampu pelita yang menghiasi kampung-kampung di Lingga.
Karena tingginya antusiasme masyarakat itulah, pengaturan lalu lintas dan pengamanan menjadi hal penting agar kegiatan berjalan lancar tanpa menimbulkan kemacetan panjang.
Dengan persiapan yang dilakukan Polres Lingga, diharapkan perayaan Malam 7 Likur tahun ini dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan tetap meriah seperti tahun-tahun sebelumnya.




