KUTIPAN – Seorang pria berinisial SO (41), warga Desa Mega Timur, harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya. SO kedapatan menguasai empat paket narkotika jenis sabu di sebuah pondok tempat istirahat pekerja pencucian mobil di belakang salah satu hotel di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Selasa (14/1) dini hari.
Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam berdasarkan laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi tersebut.
“SO mengakui bahwa dari empat paket yang diamankan, salah satunya adalah miliknya, sedangkan tiga lainnya milik seseorang berinisial Botak yang masih dalam penyelidikan. Menurut pengakuannya, ia menggunakan sabu sebagai pengganti vitamin untuk meningkatkan tenaga saat bekerja mencuci mobil,” ungkap Ade pada Selasa (14/1).
Dalam penangkapan tersebut, Tim Labubu menyita empat paket sabu dengan berat bruto 2,01 gram yang disimpan dalam plastik klip putih, serta satu tas ransel milik SO. Berdasarkan hasil interogasi, sabu itu diperoleh dari pria berinisial G yang berdomisili di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur. SO juga mengaku telah menjadi pengguna aktif selama satu bulan terakhir.
Saat ini, SO mendekam di tahanan Polres Kubu Raya dan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancamannya mencakup pidana penjara berat.
Aiptu Ade menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya narkoba dan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Narkoba bukan hanya merusak individu, tetapi juga mengancam tatanan sosial dan keamanan masyarakat. Kami mengapresiasi peran warga yang memberikan informasi sehingga pelaku ini bisa diamankan,” tegasnya.
Ade juga menekankan pentingnya pengawasan keluarga untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.
“Laporkan kepada kami jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. Polres Kubu Raya akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat,” pungkasnya.