KUTIPAN – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus memantau ketat proses Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2024. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan transparan dan bebas dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan.
“Kami lakukan pengawasan pada setiap tahapan dari Seleksi CASN tahun 2024 mulai dari tahap administrasi,” ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari pada Selasa (08/10/2024).
Lagat menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Peserta diharapkan rajin mengecek pengumuman di akun masing-masing pada website https://sscasn.bkn.go.id/.
“Bila terjadi kendala seperti pengumuman tidak keluar, itu bisa dilaporkan ke Ombudsman Kepri,” tegas Lagat.
Ombudsman Kepri saat ini tengah menangani laporan terkait ketidakpuasan peserta terhadap tanggapan sanggah yang dikeluarkan oleh salah satu instansi penyelenggara di Kota Batam.
“Laporan tersebut sedang kami proses bersama BKN Pusat,” ujar Lagat.
Untuk memudahkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran dalam proses seleksi CASN, Ombudsman Kepri membuka posko pengaduan. Masyarakat dapat melaporkan melalui WhatsApp di nomor 08119813737 dengan melampirkan dokumen pendukung.
“Kami berharap dengan adanya pengawasan dari Ombudsman, proses seleksi CASN Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar, adil, dan transparan,” pungkas Lagat.