KUTIPAN – Golden Visa kini resmi diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo untuk memudahkan WNA berinvestasi di Indonesia. Program ini diharapkan mendatangkan keuntungan besar bagi ekonomi nasional.
Pada Kamis (25/07/2024), Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, meresmikan program Golden Visa dalam acara di The Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Program ini dirancang untuk mempermudah warga negara asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkarya di Indonesia, dengan harapan memberikan efek ganda positif terhadap perekonomian.
Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa Golden Visa akan menjadi daya tarik bagi talenta global dan investor untuk datang dan berkontribusi di Indonesia. “Saat ini, tidak banyak negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi bagus, stabilitas politik terjaga, serta bonus demografi dan sumber daya alam yang melimpah. Indonesia memiliki semua itu, sehingga bisa menjadi negara tujuan investasi yang menjanjikan,” kata Presiden.
Ia menambahkan, “Semua itu akan memberi efek ganda besar untuk negara; dari capital gain, kesempatan kerja, transfer teknologi, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia. Oleh sebab itu, hari ini kita meluncurkan layanan Golden Visa untuk memberikan kemudahan kepada para WNA dalam berinvestasi dan berkarya di negara kita, Indonesia.”
Presiden juga menekankan pentingnya seleksi ketat dalam pemberian Golden Visa, hanya untuk “good quality travelers” yang dapat memberikan kontribusi tinggi. Ia menegaskan bahwa melalui asas kebijakan selektif, pemerintah akan memastikan hanya individu-individu yang berpotensi memberikan dampak positif yang akan diberikan visa ini.
Senada dengan pernyataan Presiden, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menyatakan bahwa Golden Visa adalah kebijakan adaptif dari Kementerian Hukum dan HAM, melalui Direktorat Jenderal Imigrasi, yang berfungsi sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat. “Indonesia membuka kesempatan luas bagi tokoh dunia, investor internasional, talenta global, serta Diaspora Indonesia untuk datang, berkontribusi, dan membangun Indonesia,” ujar Yasonna.
Dalam acara tersebut, Presiden Jokowi juga menyerahkan Golden Visa secara simbolis kepada Shin Tae Yong, pelatih tim nasional sepak bola Indonesia asal Korea Selatan. Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan bahwa pemegang Golden Visa akan mendapatkan sejumlah manfaat eksklusif, seperti jangka waktu tinggal lebih lama hingga 10 tahun, akses jalur prioritas di bandara internasional, serta efisiensi dalam pengurusan izin tinggal.
Golden Visa tersedia untuk beberapa kategori, termasuk investor perorangan, investor korporasi, eks warga negara Indonesia, keturunan eks warga negara Indonesia, rumah kedua, talenta global, dan tokoh dunia. Setiap pemohon harus menunjukkan komitmen investasi di Indonesia, dengan variasi bentuk investasi seperti pembangunan perusahaan, pembelian instrumen investasi pasar modal, properti, atau penempatan dana di bank.
“Nilai investasi yang telah masuk melalui Golden Visa mencapai 2 triliun rupiah,” ungkap Silmy. Ia juga menjelaskan bahwa kualifikasi investasi berbeda-beda, mulai dari US$ 2.500.000 hingga US$ 50.000.000 tergantung jenis visa dan masa tinggal yang diinginkan.
Program ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menarik lebih banyak investor dan talenta global. “Kami mengimplementasikan sistem Golden Visa ini dalam platform digital yang mudah diakses melalui evisa.imigrasi.go.id, dan diintegrasikan dengan layanan perbankan untuk memudahkan penyetoran jaminan keimigrasian secara online,” pungkas Silmy.