KUTIPAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, S.Hut, memimpin rapat evaluasi realisasi fisik dan keuangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk Tahun Anggaran 2024 pada Jumat (12/7/2024). Rapat ini diadakan di Ruang Rapat Raja Haji Fisabilillah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, dengan kehadiran para pejabat terkait termasuk Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Elfiani Sandri, dan Kepala KPPN, Teguh Irwono.
Dalam rapat tersebut, Sekda Zulhidayat menekankan pentingnya percepatan realisasi DAK Fisik guna mendukung pembangunan di Kota Tanjungpinang.
“DAK Fisik merupakan instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah. Untuk itu, kita harus memastikan realisasi fisik dan keuangannya berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan,” ujar Sekda.
Sekda juga menginstruksikan kepada OPD pengampu DAK fisik dan non fisik untuk mengidentifikasi kegiatan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang bisa mengoptimalkan sumber pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau pendanaan lainnya yang sah untuk mendukung program dan kegiatan di tahun 2025.
“Mohon tangkap betul kesempatan ini. Usulkan program dan kegiatan yang bisa didanai dari DAK dan pendanaan lainnya,” tambahnya.
Kepala KPPN Tanjungpinang, Teguh Irwono, meminta para OPD untuk meningkatkan percepatan pemenuhan dokumen, mengingat sering terjadi keterlambatan dalam penyampaian dokumen persyaratan mendekati batas akhir pengajuan.
“Kita harus bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik, sehingga semua kendala yang ada dapat segera diatasi. Kami berharap melalui rapat ini, semua OPD dapat lebih memahami pentingnya pemenuhan dokumen tepat waktu, sehingga tidak ada hambatan dalam proses pencairan dana,” kata Teguh.
Dalam rapat itu, para kepala OPD pengampu menyampaikan laporan mengenai progres pelaksanaan DAK fisik di bidang masing-masing dan upaya yang telah dilakukan untuk mengatasi hambatan.
Melalui rapat evaluasi ini, Sekda Zulhidayat berharap dapat meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan DAK fisik tahun anggaran 2024, sehingga tujuan pembangunan yang telah direncanakan dapat tercapai dengan baik.(Qori)