KUTIPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan dan jawaban Walikota Batam atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batam tahun 2025-2045. Rapat ini berlangsung di ruang rapat utama DPRD Kota Batam pada Rabu (5/6/2024) kemarin.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto S.H, MH, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, H. Jefridin M.Pd. Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Batam menetapkan panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti pembahasan Ranperda ini, dengan Ir Djoko Mulyono sebagai Ketua Pansus dan Ir Dandis Rajagukguk sebagai Wakil Ketua.
Sidang paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Nuryanto, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda dan Wakil Ketua III Ahmad Surya. Agenda dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan tertulis Walikota Batam yang disampaikan oleh Sekdako Jefridin Hamid.
Selanjutnya, Nuryanto melanjutkan agenda ke pembentukan pansus mengingat pada rapat paripurna sebelumnya, seluruh fraksi telah menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Ranperda tersebut. Ketua DPRD Nuryanto meminta ketua-ketua fraksi mengusulkan nama-nama anggota pansus secara tertulis.
Setelah mendapatkan daftar usulan, Nuryanto membacakan nama-nama anggota pansus pembahasan Ranperda RPJPD Kota Batam tahun 2025-2045. Kemudian, dia meminta peserta rapat memberikan waktu kepada anggota pansus untuk memilih ketua.
“Atas persetujuan peserta rapat, rapat diskor selama 10 menit,” kata Nuryanto mengetukkan palu satu kali.
Sekretaris DPRD Ridwan Afandi SS.STP, M.Eng., mengumumkan bahwa lebih dari setengah anggota DPRD telah hadir dan menandatangani daftar hadir.
Setelah itu, anggota Dewan yang masuk dalam daftar pansus memasuki ruangan terpisah untuk melakukan musyawarah. Setelah 10 menit, skor pun dicabut, dan para anggota pansus kembali ke ruang sidang utama. Nuryanto meminta perwakilan pansus menyampaikan hasil musyawarahnya.
“Pimpinan yang terhormat, hasil rapat kami menyepakati Ir Djoko Mulyono sebagai Ketua Pansus dan Ir Dandis Rajagukguk sebagai Wakil Ketua Pansus RPJPD Kota Batam tahun 2025-2045,” ungkap Muhammad Rudi ST mewakili pansus.
Usai pengumuman tersebut, Nuryanto meminta persetujuan seluruh peserta rapat apakah menyetujui kedua nama tersebut. Seluruh peserta rapat menyatakan setuju. Kemudian, Nuryanto menetapkan kedua nama tersebut sebagai pimpinan pansus Ranperda RPJPD Kota Batam tahun 2025-2045 dan menutup rapat paripurna.
Dengan terbentuknya pansus ini, diharapkan pembahasan Ranperda RPJPD Kota Batam tahun 2025-2045 dapat berjalan lancar dan mencapai hasil yang optimal demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Batam.(*/Yun)