KUTIPAN – Keberadaan Warga Negara Asing (WNA) menjadi salah satu prioritas pemantauan oleh pihak Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.
Hal ini diungkapkan oleh Kapala Desa Tanjung Harapan, Irwansyah, yang menyatakan bahwa pihaknya selalu melaporkan keberadaan WNA kepada pihak Imigrasi dan Polres Lingga.
“WNA yang rutin datang ke sini tidak banyak, hanya satu orang saja. Kehadiran mereka tetap kita laporkan ke pihak imigrasi dan polres karena mereka juga wajib untuk kita ketahui dan lindungi sebagai tamu di daerah kita,” ujar Irwansyah belum lama ini.
WNA yang dimaksud adalah seorang TKA yang bekerja di Singapura yang memiliki istri dan keluarga yang tinggal di Desa Tanjung Harapan. Oleh karena itu, WNA tersebut rutin mengunjungi desa tersebut. Irwansyah selalu mengingatkan seluruh Kepala Dusun, RW, dan RT untuk melaporkan setiap kedatangan WNA kepada pihak desa demi keamanan dan perlindungan mereka.
Baca Juga : WNA Bangladesh Ditahan di Belakang Padang Diduga Langgar UU Keimigrasian
“Saya selalu menyampaikan kepada kepala dusun, RW, dan RT untuk menyampaikan kepada seluruh warga, terutama jika ada tamu WNA, agar tetap dilaporkan ke pihak desa,” kata Irwansyah.
“Nanti desa akan melaporkannya ke pihak imigrasi dan polres Lingga untuk menjaga keamanan dan melindungi mereka,” sambung Irwansyah.
Ditambahkan Irwansyah, Pemerntah Desa Tanjung Harapan berkomitmen untuk menjaga keamanan dan menyampaikan informasi terkait keberadaan semua WNA yang berada di wilayahnya.(Dito)
Baca Juga : Kantor Imigrasi Dabo Singkep Tingkatkan Kualitas Layanan dengan Pelatihan Budaya Pelayanan Prima