KUTIPAN.co – Kejadian tindak pidana pencurian dengan pemberatan kembali menggemparkan warga Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan pada Jumat dini hari, 22 Desember 2023, sekitar pukul 01.30 WIB. Satu unit sepeda motor Honda Vario 125, tahun 2015, warna hitam dengan nomor polisi L 4601 VJ menjadi target pelaku curanmor.
Kasi Humas Polsek Tamberu, Iptu Sri Sugiarto membenarkan jika adanya tindak pidana pencurian pada Jumat dini hari, salah satu pelaku berinisial MK, seorang pria berusia 25 tahun dan beralamat di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, berhasil diserahkan ke Polsek Tamberu oleh warga.
“Iya, benar bahwa anggota Polsek Tamberu telah menerima dan mengamankan salah satu pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang diserahkan oleh warga Desa Blaban, Jumat dini hari,” ujar Iptu Sri Sugiarto, Sabtu (23/12/2023).
Kepada polisi, pelaku MK mengaku dalam menjalani hukuman tidak sendirian dalam aksinya. Menurut hasil interogasi, temannya berinisial S, juga beralamat di Ketapang, Sampang, turut serta dalam aksi pencurian tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Tamberu, Iptu Syaiful Bahri, menyatakan bahwa pihaknya segera mengambil langkah-langkah tindak lanjut terhadap kejadian ini.
“Anggota kami melakukan langkah-langkah penyelidikan, termasuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pengumpulan dan pengamanan barang bukti, serta pemeriksaan beberapa saksi,” jelas Iptu Syaiful Bahri.
Kejadian tersebut berlangsung di dalam garasi milik korban yang berlokasi di Dusun Bara’ Saba, Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.
“Pelaku yang kami tangkap telah kami titipkan di Rumah Tahanan Polres Pamekasan. Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memburu pelaku lainnya,” papar Kapolsek Tamberu, Iptu Syaiful Bahri.(Idr)