Dalam upaya memperluas informasi dan publikasi mengenai Layanan Penerjemah Tersumpah, Kanwil Kepri akan menyelenggarakan FGD Penerjemah Tersumpah di Hotel Sahid Batam.
Guna mendukung agenda pelaksanaan FGD tersebut, terlebih dahulu dilakukan audiensi dengan Universitas Internasional Batam (UIB) untuk melihat langsung kondisi sarana dan prasarana laboratorium komputer yang dimiliki oleh UIB.
Audiensi ini dilaksanakan dengan menghadirkan Ketua Lembaga Sertifikasi Universitas Indonesia Dr. Rahmi Setiawati, S.Sos., M.Si. dan Nyimas Lita Aprianty, S.H., M.H. (Ditjen AHU) serta tim fasilitator dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri.
Baca Juga : Kanwil Kumham Kepri Perdana Cetak Sertifikat Apostille
Dari UIB hadir Hari Sutra Disemadi, S.H., M.H. (Ketua Prodi Ilmu Hukum), dan Tony Tan, S.Kom., M.Kom. (Kepala Laboratorium Komputer). Dalam audiensi tersebut UIB menyambut hangat dukungan yang diberikan baik oleh Ditjen AHU, LSP Universitas Indonesia, dan terkhusus kepada Kanwil Kepri yang telah memfasilitasi pertemuan dan diskusi tersebut.
Sampai dengan saat ini, Universitas Indonesia masih menjadi satu-satunya Perguruan Tinggi di tanah air yang memenuhi kualifikasi sebagai penyelenggara ujian sertifikasi Penerjemah Tersumpah.
Dengan hadirnya tim di Batam, khususnya di UIB diharapkan kedepannya UIB termotivasi untuk menjadi Perguruan Tinggi di Luar Pulau Jawa yang akan mampu menyelenggarakan ujian sertifikasi bagi Penerjemah Tersumpah.
Baca Juga : Dulu Berstatus Anggota Polri, Kini Sekjen Kemenkumham Dilantik Menjadi ASN