Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum (BU SPAM) BP Batam membantah mengenai adanya informasi yang beredar beberapa mobil tangki yang menyedot hydran secara illegal di dekat RS Graha Hermine, Batuaji, Kota Batam.
Direktur Badan Usaha SPAM BP Batam, Denny Tondano mengatakan, dalam memberikan layanan kepada pelanggan yang mengalami gangguan layanan air, SPAM Batam/ABHi memasok air ke warga dengan menggunakan truk tangki ke wilayah-wilayah yang mengalami gangguan.
Dalam memberikan layanan, SPAM Batam telah mengoperasikan sebanyak 13 unit truk tangki. Terdiri dari 5 unit truk tangki milik SPAM Batam dan 8 unit truk tangki sewa dari pihak ketiga.
Baca Juga : Atasi Aliran Air di Area Tanjung Uncang, BU SPAM Batam Akan Olah Air di Batamec
“Jadi, kalau ada truk tangki selain mobil pemadam atau mobil milik Air Batam Hilir, itu adalah truk tangki yang disewa dari pihak ketiga,” ujarnya, Jum’at (18/8/2023).
Ia menjelaskan, truk-truk tangki itu melakukan pengisian melalui hydran yang berada dekat dengan daerah yang mengalami gangguan air. Salah satunya melalui hydran yang berada di dekat RS Hermine Batu Aji.
“Jadi untuk operasional truk tangki, dilaksanakan oleh petugas dari ABHi dengan pengawasan yang ketat dari SPAM Batam,” tegasnya.
Selain itu, petugas truk tangki dilarang meminta bayaran kepada masyarakat. Air melalui truk tangki diberikan secara gratis.
Jika di lapangan terdapat pungutan dari petugas yang mengatasnamakan SPAM Batam/ABHi untuk layanan air melalui truk tangki, dapat melaporkannya ke SPAM Batam/ABHi dengan menyertakan nomor plat (nopol) truk tangki dan nama petugas.
Masyarakat yang mengetahui adanya pungutan dapat menghubungi call center BU SPAM BP Batam di nomor 0821-7122-1831 dan 0821-7133-1832.(Yun)
Baca Juga : BU SPAM BP Batam Bangun Jaringan Baru di Daerah Saguba dan Tiban