Berkali-kali melakukan aksi pencurian sepeda motor, akhirnya pelaku dan penandah sepeda motor curian yang beraksi di Kota Batam berhasil diamankan pihak kepolisian Polsek Lubuk Baja.
Pelaku dan penadah sepeda motor curian yang ditangkap polisi tersebut dalam menjalankan aksinya selalu bersama-sama. Pada saat melakukan pencurian motor di parkiran depan mushala Al-Ikhlas Tanjung Uma, Lubuk Baja dan di kos Perumahan Baloi Garden, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, kedua pelaku berhasil dibekuk polisi.
“Dari laporan korban tersebut Tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa terduga pelaku pencurian sedang berada di sekitar Tanjung Uma bersama dengan terduga penadah,” kata Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono, Minggu (13/11/2022).
Berdasarkan informasi tersebut tim langsung bergerak dan berhasil mengankan kedua tersangka pelaku dan penadah sepeda motor curian tersebut.
Baca Juga : 8 Pelaku Komplotan Curanmor Berhasil Ditangkap Polsek Bengkong
Labih jauh diungkapkan Kompol Budi, dari keterangan pelaku bahwa dalam melakukan pencurian sepeda motor kedua tersangka senantiasa bersama-sama, mereka berdua telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 16 kali.
“Cara pelaku melakukan pencurian sepeda motor dengan cara mematahkan stang motor yang terkunci dengan cara paksa menggunakan kedua kaki dan tangan, setelah stang sepeda motor berhasil di patahkan selanjutnya sepeda motor tersebut di Stut atau didorong dengan kaki,” ungkap Kompol Budi.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 unit sepeda motor Beat warna Putih Biru Nomor Polisi BP 3416 OF dengan dan 1 unit sepeda motor jenis Beat warna Merah Putih Nomor Polisi BP 2070 HE.
(Yuyun)