KUTIPAN – Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, Kapolres Metro Jakarta Utara, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil membongkar kasus penipuan dan penggelapan melalui kerja sama dengan Jatanras Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Jawa Tengah, dan Polda Riau. Kasus ini berawal dari tiga laporan polisi yang diterima pada tanggal 16 Februari, 16 Agustus, dan 14 Juni 2024, yang melibatkan tiga korban: Mulyati (53), Liem Yoe Sang (79), dan Isten (49).
“Jadi kasus ini semuanya berasal dari bank. Para korban yang baru saja mengambil uang di bank, didekati oleh kelompok pelaku yang menggunakan taktik mengelabui untuk mempengaruhi mereka menyerahkan uang dengan cara menukar menggunakan mata uang asing, lalu meminta korban mengambil perhiasan,” jelas Kombes Pol. Gidion saat konferensi pers di Mapolsek Kelapa Gading, Selasa (3/8/2024).
Dalam pengungkapan ini, total terdapat tujuh tersangka yang diamankan, termasuk AS, SA, RSKT, A, RK, Dewi, dan EY. Kombes Pol. Gidion melanjutkan, “Untuk tersangka SA, RK, dan EY ditahan di Polda Sumatera Utara. Barang bukti yang kami amankan cukup banyak, baik yang digunakan untuk melakukan tindak pidana maupun hasil dari tindak pidana.”
Kapolres menambahkan bahwa kelompok ini beroperasi dengan modus yang menyasar lansia yang lemah secara fisik dan tanpa pendamping. “Mata uang asing yang digunakan akan diperiksa di laboratorium untuk memastikan keasliannya, berkoordinasi dengan Bank Indonesia,” paparnya.
Selain para pelaku, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi rekening koran Bank Mandiri, ID Card Bank BRI, tas ransel, serta kemeja. Jumlah uang palsu yang diamankan juga tidak sedikit, dengan rincian 100 lembar uang kertas mainan pecahan 10.000 SGD, 9.262 lembar uang kertas mainan pecahan Rp 100.000, dan 156 lembar uang kertas Peru pecahan 1.000 Sol.
Kombes Pol. Gidion juga menegaskan bahwa peristiwa penipuan semacam ini sering terjadi dan sering dikenal sebagai gendam. “Komplotan ini beroperasi secara mobile, dengan lebih dari 50 kelompok yang tersebar di berbagai kota seperti Jakarta, Riau, Bali, dan Medan. Tiga dari empat tersangka yang berhasil diamankan adalah residivis, sebelumnya pernah ditahan di Bali, Malang, dan Magelang,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom, menginformasikan bahwa setelah pendalaman interogasi, kelompok sindikat penipuan ini telah melakukan aksinya di 15 lokasi, meski hanya tiga korban yang melapor.
“Kami mengimbau kepada para korban lainnya untuk segera melapor ke Polsek jika merasa menjadi korban penipuan,” ujarnya.
Felix (32), cucu dari korban Liem Yoe Sang, juga memberikan kesaksian mengenai kejadian tersebut. “Kejadiannya sekitar 16 Agustus 2024. Oma saya ditipu saat pergi sendiri. Pelaku menghampiri di depan BRI dan menjanjikan bisa menukar dollar,” ungkap Felix.
Felix menjelaskan lebih lanjut, “Setelah diturunkan di depan sekolahan, oma disuruh mengambil emas dan KTP untuk mengambil uang. Namun, pihak bank curiga saat semua uang ditarik dalam waktu singkat. Oma saya diduga sudah terhipnotis, dan kami sangat berterima kasih kepada Polsek Kelapa Gading atas tindakan cepatnya.”