
KUTIPAN – Kalau taman bisa ngomong, mungkin dia udah teriak, “Lelah, Bang. Aku taman, bukan gudang logistik!” Tapi karena taman nggak bisa ngomong, maka tugas menyuarakan keresahan taman diambil alih oleh Satpol PP Kota Tanjungpinang. Pada Kamis (17/4/2025), mereka menertibkan sejumlah gerobak dan kontainer di kawasan Laman Bunda, Tepi Laut Tanjungpinang. Lokasi romantis buat pacaran, bukan buat parkir kontainer segede lemari 6 pintu.
Langkah ini diambil demi mengembalikan fungsi taman sebagai ruang terbuka hijau, sesuai dengan Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum. Bahasa halusnya sih “penataan”, tapi intinya: taman bukan tempat nyimpen warung portable.
Penertiban ini nggak sendirian. Ikut hadir dalam sinetron penertiban massal ini adalah Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Dinas Perhubungan (Dishub), serta unsur kelurahan dan kecamatan. Rame banget, kayak mau arisan RT, tapi versinya bawa surat tugas.
Area yang disisir mencakup kawasan dari bawah Tugu Raja Haji Fisabilillah hingga ke perbatasan Tugu Sirih. Bukan cuma ngangkut, tapi juga ngusir halus. Mirip emak-emak yang ngode anaknya buat pindahin jemuran sebelum hujan.
“Fokus kami adalah menata kembali kawasan taman agar bersih dan berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar Singgih Prawiro Hermawan, S.STP, Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tanjungpinang, dengan wajah penuh kebijakan khas pejabat Satpol yang udah kenyang nahan emosi ketemu pedagang ngeyel.
Tapi jangan salah sangka, Satpol PP bukan tanpa hati. Pedagang tetap dikasih tempat buat nyari nafkah. Tepatnya di area parkir bawah taman, yang bisa dipakai dari pukul 16.00 sampai 24.00 WIB. Jadi, yang mau jualan siomay, takoyaki, atau kopi Vietnam drip, silakan. Tapi jangan lupa jam tutupnya. Ini taman, bukan Indomaret 24 jam.
“Area parkir tidak digunakan seluruhnya. Kami sudah atur bersama Dishub agar sebagian tetap berfungsi sebagai tempat parkir kendaraan pengunjung,” jelas Singgih. Jadi yang suka bawa mobil buat nongkrong sambil makan mie instan cup, tenang, masih ada lahan buat parkir.
Dalam penertiban kali ini, Satpol PP berhasil mengamankan tiga kontainer—satu langsung diangkut, dua lainnya masih ditangani pemiliknya yang bersedia melakukan “evakuasi mandiri”. Dikasih waktu tiga hari. Mirip kayak emak-emak ngasih tenggat waktu anaknya buat nyuci piring: “Mama kasih kamu waktu sampai malam nanti!”
Selain itu, empat gerobak juga diangkut, plus berbagai properti level rongsok: meja bekas, potongan kayu, mungkin ada juga sisa-sisa harapan masa lalu.
“Untuk penertiban sore kemarin, sifatnya lebih ke pengawasan. Pedagang yang masih berjualan di area taman langsung kami arahkan ke bawah,” kata Singgih lagi, penuh kelembutan. Persuasif, bukan represif. Kayak emak-emak ngajak anaknya belajar sambil nyuapin tempe goreng.
Satpol PP akan terus memantau kondisi, terutama di pagi hari. Sebab taman harus steril dari aktivitas dagang. Jangan sampai yang jogging malah ketabrak gerobak somay. Keseleo gara-gara sambel kacang bukan hal ideal buat mengawali hari.
“Kami terus memantau pada sore dan malam hari. Jika ada pedagang yang masih berjualan di taman, kami akan mengedepankan pendekatan persuasif agar mereka pindah ke tempat yang sudah disediakan,” tambah Singgih, yang tampaknya sudah cukup hafal wajah-wajah pedagang bandel.
Berdasarkan data dari Disdagin, ada 98 pedagang yang terdaftar. Tapi, kayak grup WhatsApp alumni, nggak semuanya aktif tiap hari.
“Karena berbagai kondisi, tidak semuanya aktif berjualan,” pungkasnya. Mungkin ada yang libur, mungkin juga pindah jualan online. Siapa tahu, sekarang udah buka lapak di TikTok Shop.
Disclaimer: Tulisan ini masuk dalam rubrik Suara/Kabar Kutipan, kiriman warganet/rilis yang telah dipoles dengan gaya media kutipan. Kalau kamu mau kirim tulisan, bisa email ke: penuliskutipandotco@gmail.com