KUTIPAN – Batam, 21 Oktober 2024 Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Andi Agung, menyerukan kewaspadaan terhadap penggunaan dan peredaran narkoba di wilayah Batam. Ia mengajak Satuan Tugas (Satgas) Kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar) untuk memperkuat pengawasan di lingkungan masyarakat.
“Saya menyambut baik bahwa pada hari ini Bakesbangpol Kota Batam mengadakan pembekalan terkait kelurahan bersih dari narkoba atau Kelurahan Bersinar untuk beberapa kelurahan di Kota Batam yang belum dibentuk satgasnya,” ujar Andi dalam pembukaan Pembekalan Satgas Kelurahan Bersinar di Hotel Golden View Bengkong, Senin (21/10/2024).
Andi menegaskan bahwa langkah ini penting untuk memperkuat ketahanan sosial dalam masyarakat agar keluarga dan lingkungan sekitar dapat terlindungi dari dampak buruk narkoba. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan aktif berperan serta.
“Mari bersama mewaspadai penggunaan dan peredaran narkoba,” tegas Andi.
Dukungan Kebijakan dan Harapan untuk Batam Aman dan Kondusif
Andi berharap program ini dapat berkontribusi positif bagi masyarakat melalui implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 5 Tahun 2023. Peraturan tersebut mengatur tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan narkoba, termasuk prekursor narkotika. Ia meyakini bahwa langkah ini akan memperkuat fondasi sosial dan membantu menjaga keamanan Batam.
“Tentu kita berharap semua semoga Batam aman, damai, dan tetap kondusif ke depan, agar pembangunan dapat tercapai dengan cepat sesuai tujuan yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Andi juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung program ini, terutama dalam menjaga keluarga agar tidak terjerat narkoba. “Marilah sama-sama kita mendukung agar Kota Batam bersih dari narkoba, bersama menjaga keluarga agar bebas dari jerat narkoba,” katanya lagi.
Sinergi Pemko Batam dan BNN dalam Pembentukan Satgas Kelurahan Bersinar
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Batam, Riama Manurung, menyatakan bahwa Pemko Batam bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam membentuk gugus tugas di beberapa kelurahan yang belum memiliki Satgas Bersinar.
“Pembentukan gugus tugas kelurahan bersinar oleh Pemko Batam bersama BNN sudah disertai perda. Ini bertujuan agar Batam terhindar dari penggunaan dan peredaran narkoba. Pemko Batam melakukan pembentukan di kelurahan yang belum dibentuk oleh BNN,” jelas Riama.
Pemko Batam juga menggandeng berbagai pihak, mulai dari lurah, Babinkamtibmas, Babinsa, hingga majelis taklim, untuk berperan aktif dalam pembentukan gugus tugas ini. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan kolaborasi yang efektif dalam menjaga Batam bebas dari narkoba.
Dengan program Kelurahan Bersinar, pemerintah dan masyarakat Batam berharap dapat membangun lingkungan yang aman dan kondusif, mendukung pembangunan yang berkelanjutan.