Kutipan.co
  • NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • ADVERTORIAL
  • TECH
  • AUTOMOTIVE
  • SPORT
  • FOOD & TRAVEL
  • VIDEO
Reading: Satreskrim Polres Lingga Tangkap Pemuda Jajakan Jasa Prostitusi Online
Aa
Aa
Kutipan.co
  • NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • ADVERTORIAL
  • TECH
  • AUTOMOTIVE
  • SPORT
  • FOOD & TRAVEL
  • VIDEO
  • NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • ADVERTORIAL
  • TECH
  • AUTOMOTIVE
  • SPORT
  • FOOD & TRAVEL
  • VIDEO
Have an existing account? Sign In
NEWS

Satreskrim Polres Lingga Tangkap Pemuda Jajakan Jasa Prostitusi Online

Last updated: 2023/05/22 at 4:29 PM
Redaksi Kutipan Published Senin, 22 Mei 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023-05-22 at 16.25.14
Konferensi pers pengungkapan prostitusi online di Mako Polres Lingga | Foto : kutipan/Kik
SHARE
Ad image

Satreskrim Polres Lingga tangkap seorang pemuda berusia 21 tahun berinisial HM warga Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga atas dugaan tindak pidana prostitusi online.

Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus mengungkapkan kronologis pengungkapan tersebut pada Kamis, 18 Mei 2023 dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sering terjadi tindak pidana prostitusi online yang terjadi di salah satu hotel di Dabo Singkep.

“Tersangka ditangkap pada Jumat, 19 Mei 2023 di salah satu kamar hotel di Dabo Singkep sekira pukul 23.30 WIB,” kata AKBP Fadli Agus, Senin (22/05/2023).

Baca Juga : Polisi Tangkap 1 Wanita Diduga Mucikari Prostitusi Online di Batam

Dijelaskan AKBP Fadli, modus operandi tersangka menawarkan wanita kepada laki-laki hidung belang melalui aplikasi chatting whatsapp dengan harga Rp 1.700.000 dengan pembayaran via transfer ke nomor rekening tersangka.

Bengkel Mobil Lingga

“Dari pengakuan wanita itu, dia mendapat bayaran dari tersangka sebesar Rp 500.000 apabila sudah selesai melayani laki-laki yang ditawarkan oleh tersangka,” kata AKBP Fadli.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 4 kondom, 2 kunci kamar hotel, uang tunai Rp 1.250.000, 2 unit handphone, 1 kartu ATM dan satu nota hotel.

Terhadap tersangka disangkakan dengan Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang informasi dan transaksi elektronik dan Pasal 30 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentanf pornografi dan Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1.(Pan)

Baca Juga : Polres Lingga Sosialisasikan Polisi RW Kepada Masyarakat

JADI 1DPRD Kota Batam

TAGGED: Polres lingga, prostitusi online, Satreskrim Polres Lingga
Redaksi Kutipan Senin, 22 Mei 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
Previous Article WhatsApp Image 2023-05-22 at 11.14.47 PTBA Ajak Milenial dan Gen Z Promosikan Tanjung Enim Kota Wisata
Next Article WhatsApp Image 2023-05-22 at 16.33.07 Bupati Tulungagung Lepas Kontingen KORMI Ikuti Ajang FORDA Jatim
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

16.5k Like
2k Follow
1.3k Follow
Telegram Follow
SERTIFIKAT DEWAN PERS
WhatsApp Image 2023-03-03 at 14.00.40
WhatsApp Image 2023-05-23 at 15.08.40
WhatsApp Image 2023-05-23 at 15.47.33
WhatsApp Image 2023-05-20 at 12.43.11
WhatsApp Image 2023-05-20 at 14.12.33
Pusat Oleh-oleh Dabo

Latest News

SDN 003 Senayang
SDN 003 Senayang Gelar Perpisahan 8 Muridnya
Minggu, 28 Mei 2023
Menkumham RI
Yasonna Luncurkan Buku Anak Kolong Menjemput Mimpi
Sabtu, 27 Mei 2023
bukit asam
Kisah Pemuda Tanjung Enim Raih Mimpi Berkat Beasiswa dari Bukit Asam
Sabtu, 27 Mei 2023
Bandara Internasional Hang Nadim
Turis Korea Selatan Puji Kemajuan Kota Batam
Sabtu, 27 Mei 2023

Popular News

WhatsApp Image 2023-05-08 at 11.50.04
Pesepakbola Timnas Asal Lingga Toreh Prestasi di Kancah Internasional, Ishak Mengaku Bangga
Senin, 8 Mei 2023
WhatsApp Image 2023-05-10 at 15.52.14
Kapolda Kepri Datangi PT Saipem di Karimun
Rabu, 10 Mei 2023
WhatsApp Image 2023-05-11 at 13.47.44
Ajudan Bupati Lingga Akhmad Dulhaq Maju Pileg 2024
Kamis, 11 Mei 2023
Hardiknas 2023 Tanjungpinang
Berikut Sekolah di Tanjungpinang Terima Penghargaan Pada Hardiknas 2023
Selasa, 2 Mei 2023

Baca juga:

SDN 003 Senayang
NEWS

SDN 003 Senayang Gelar Perpisahan 8 Muridnya

Minggu, 28 Mei 2023
Menkumham RI
NEWS

Yasonna Luncurkan Buku Anak Kolong Menjemput Mimpi

Sabtu, 27 Mei 2023
bukit asam
NEWS

Kisah Pemuda Tanjung Enim Raih Mimpi Berkat Beasiswa dari Bukit Asam

Sabtu, 27 Mei 2023
Bandara Internasional Hang Nadim
NEWS

Turis Korea Selatan Puji Kemajuan Kota Batam

Sabtu, 27 Mei 2023
Kutipan.co
Partners
Follow US

Copyright © 2019 - PT. Tri Global Kutipan

  • Kode Etik Internal
  • Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visi dan Misi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?